Kitakini.news - Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) Zeira Salim Ritonga SE menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) kini memiliki ruang fiskal yang cukup, setelah Pemerintah Pusat kembali menyalurkan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp430 Miliar untuk tahun anggaran 2026.
"Namun, saat ini DPRD Sumut belum menerima pengajuan pergeseran anggaran dari Gubernur Sumut, Bobby Nasution, khususnya untuk penanganan dan pemulihan pasca bencana disejumlah daerah di Sumut," ujar Zeira Salim Ritonga kepada wartawan di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (20/1/2026).
Zeira yang juga Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut itu menegaskan, sebenarnya dengan dikembalikannya TKD ke daerah, tidak ada lagi alasan untuk melakukan pergeseran anggaran APBD 2026, karena dana tersebut justru dapat dimaksimalkan untuk memperkuat program-program prioritas pemerintah daerah.
"TKD dari Pemerintah Pusat sudah diberikan kembali seperti semula di tahun 2026. Jadi saya kira tidak ada lagi alasan untuk melakukan pergeseran anggaran," ujar Zeira sembari menambahkan, bahwa pihaknya juga mendapat informasi, Presiden RI telah meminta Menteri Keuangan untuk mengembalikan TKD Sumut, paling tidak seperti tahun sebelumnya, sekitar Rp1 Triliun.
Meski demikian, Zeira menegaskan DPRD Sumut tetap berkomitmen untuk mengawal dan mengawasi secara ketat langkah-langkah Pemprovsu dalam mempercepat pemulihan pasca bencana, terutama di kabupaten/kota yang terdampak banjir dan longsor pada akhir November 2025 lalu.
"Pada prinsipnya, kami di DPRD Sumut akan terus mendorong agar pemulihan pasca bencana dilakukan secara optimal dan tepat sasaran, demi kepentingan masyarakat," pungkas Bendahara DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumut ini. (**)