Kitakini.news -Puluhankendaraan roda dua yang sedang melakukan balapan liar di wilayah hukum PolresPayakumbuh, berhasil diamankan petugas.
Kendaraantersebut dibawa ke Mako Polres dan selanjutkan akan diserahkan kembali setelahlebaran dengan syarat melengkapi surat-surat kendaraan.
Menindaklanjutikeluhan warga atas aktivitas balapan liar serta kendaraan yang menggunakanknalpot racing yang sangat mengganggu aktivitas Ramadan, jajaran PolresPayakumbuh melakukan razia dengan sistem Stasioner dan Hunting.
Kegiatanyang dipimpin langsung Kasat Lantas ini dilakukan terhadap Kendaraan knalpotracing, memeriksa kelengkapan surat- surat kendaraan, pengendara tidakmenggunakan helm, serta balap liar di wilayah hukum Polres Payakumbuh.
KasatLantas Polres Payakumbuh AKP YuLiarman menyebutkan razia ini dilakukan daripukul 22.00 wib sampai pukul 04.00 wib. Razia polisi berhasil menangkap danmenyita kendaraan sepeda motor sebanyak 66 unit sepeda motor.
Yuliarmanjuga mengimbau seluruh elemen masyarakat, alim ulama, cerdik pandai, ninikmamak, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat lainnya untukmelihat kembali anak keponakannya, yang menggunakan kendaraan.
Merekadiminta agar melengkapi surat-surat kendaraannya, memperhatikan knalpot motordan mewanti-wanti agar mereka tidak melakukan balap liar.