Kitakini.news -Forum Wartawan HukumSumatera Utara (Forwakum Sumut) memberikan cinderamata berupa plakat kepadaDeny Marincka Pratama, yang dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Seksi(Kasi) III Penuntutan pada Direktorat C Jaksa Muda Tindak Pidana Umum(Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
"Cinderamata berupaplakat ini diberikan Forwakum Sumut sebagai bentuk apresiasi dan sinergitasantara insan pers dengan institusi penegak hukum atas kinerja dan kerja samayang terjalin selama Abangda Deny bertugas sebagai Kasi Pidum Kejari Medan,"ujar Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution, di Medan, Rabu (4/2/2026).
Forwakum Sumutberharap penugasan baru tersebut dapat semakin memperkuat profesionalisme danintegritas penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan.
"Kami juga berharap,meskipun beliau telah pindah tugas ke Kejagung, komunikasi dengan Forwakumtidak terputus agar silaturahmi dan sinergi antara aparat penegak hukum daninsan pers tetap terjalin. Semoga ke depan beliau dapat kembali bertugas diSumatera Utara dengan jabatan yang lebih tinggi," ujar Aris didampingi parapengurus Forwakum Sumut.
Sementara itu, DenyMarincka Pratama menyampaikan terima kasih atas perhatian dan apresiasi yangdiberikan Forwakum Sumut.
Ia juga mengapresiasisinergi yang selama ini terjalin antara Kejari Medan dan insan pers, khususnyaForwakum Sumut, dalam mendukung keterbukaan informasi dan penegakan hukum yangprofesional.
"Saya mengucapkanterima kasih atas cinderamata dan dukungan yang diberikan rekan-rekan Forwakum.Sinergi antara insan pers dan aparat penegak hukum sangat penting dalammewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel," ujar Deny.
Ia berharap komunikasidan hubungan baik yang telah terbangun dapat terus terjaga meskipun dirinyakini mengemban tugas di Kejaksaan Agung RI.
"Saya berharap kedepan komunikasi yang baik antara Kejaksaan dan insan pers tetap terjalin demipenegakan hukum yang profesional dan transparan. Mohon doa agar saya dapatmengemban amanah di tempat tugas yang baru dengan sebaik-baiknya," katanya.
Deny menilai Medansebagai daerah dengan dinamika penegakan hukum yang kompleks yang menuntutketegasan, ketelitian, serta kemampuan berkomunikasi yang baik dengan berbagaipihak.
Ia mengibaratkanpengalamannya saat pertama bertugas di Medan seperti "mati suri" akibatberbagai pemberitaan yang sempat viral, namun dukungan dan komunikasi denganForwakum Sumut membuatnya kembali bangkit.
"Saya mengibaratkanseperti mati suri, dibawa pulang ke rumah, lalu kawan-kawan Forwakum datang.Saya seperti hidup kembali," ujarnya.
Pengalaman tersebutdisebutnya menjadi bekal penting dalam membentuk karakter, mentalitas, danprofesionalisme seorang jaksa.
"Saya mengapresiasiseluruh jajaran Kejari Medan atas kebersamaan dan kerja keras selama ini. Medanbenar-benar menjadi tempat kami ditempa untuk bekerja lebih matang, tegas, danprofesional. Jangan bilang punya mental baja kalau belum bertugas di KotaMedan," ujar Deny sambil berseloroh.
Diketahui, DenyMarincka Pratama dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum)Kejaksaan Negeri Medan pada 13 Oktober 2023.
Selanjutnya, posisiKasi Pidum Kejari Medan akan diisi oleh Zulkarnain Harahap yang sebelumnyabertugas sebagai Satuan Tugas pada Jampidum Kejaksaan Agung.
Dalam penugasanbarunya di Kejaksaan Agung RI, Deny akan menggantikan Yusuf Luqita Danawihardjayang mendapat amanah baru sebagai pemeriksa pada Bidang Perdata dan Tata UsahaNegara (Datun) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.