Kitakini.news -Sebanyak 370 usulan pemekaran daerah yang terganjal moratorium mendapat sorotan dari sejumlah kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), sehingga pemerintah perlu sesegera mungkin mengevaluasi moratorium pembentukanDaerah Otonomi Baru(DOB), agar masyarakat tidak merasa aspirasinya "disumbat" oleh pemimpinnya.
Hal ini disampaikan AnggotaDPRD SumutDapil Sumut IX meliputi kawasana Tapanuli Viktor SilaenSE MM dan Anggota dewan DapilSumut X meliputi Kabupaten SimalungundanKota Pematang SiantarTimbul Jaya Hamonangan Sibarani SH MH kepada wartawan di gedung dewan Selasa (24/2/2026), menanggapi pernyataan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah yang mengatakan ada 370 usulan pemekaran kabupaten hingga provinsi yang telah masuk, tapi masih terganjal kebijakan moratorium.
Viktor Silaen menegaskan, aspirasi pemekaran daerah merupakan hak konstitusional masyarakat yang tidak boleh diabaikan. Jika memang ada ratusan usulan yang masuk ke Pemerintah Pusat, hal itu menunjukkan sinyal tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih dekat dan efektif.
"Kita kecewa, moratorium pemekaran dijadikan alasan untuk menyumbat aspirasi masyarakat. Kalau memang ada mekanisme yang harus ditempuh, mari kita perjelas dan percepat. Negara harus hadir memberi kepastian," ujar Viktor.
Ketua PDK Kosgoro 1957 Sumut ini menilai, semangat otonomi daerah yang digagas sejak reformasi bertujuan memperpendek rentang kendali pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karena itu, evaluasi terhadap kebijakan moratorium perlu dilakukan secara terbuka dan objektif.
Hal senada juga dikatakan Timbul Jaya Hamonangan Sibarani yang menegaskan bahwa Pemerintah Pusat perlu memilah usulan pemekaran berdasarkan urgensi, kesiapan administratif, kemampuan fiskal, serta kepentingan strategis nasional sebagaimana disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto.
"Kalau memang moratorium masih berlaku, kita hormati. Tapi jangan berhenti disitu. Harus ada roadmap yang jelas, tahapan yang terukur dan indikator yang transparan agar daerah yang sudah lama mengusulkan tidak terus menggantung tanpa kepastian," tegas Timbul Jaya.
Menurut Timbul, gejolak aksi demonstrasi disejumlah daerah akibat tuntutan pemekaran, harus dibaca sebagai sinyal kuat bahwa ada persoalan pelayanan dan pemerataan pembangunan yang belum tuntas. Pemerintah diminta tidak hanya melihatnya sebagai tekanan politik, tetapi sebagai aspirasi sosial yang perlu dikelola dengan bijak.
Viktor dan Timbul juga mendorong agar pemerintah pusat bersama DPR RI serta DPD RI membuka ruang dialog nasional terkait evaluasi moratorium DOB. Jika memang pembentukan DOB dilakukan terbatas, maka prioritas harus diberikan kepada wilayah yang memiliki kesiapan matang dan urgensi tinggi.
"Intinya, jangan sumbat aspirasi rakyat. Tata mekanismenya, perketat pengawasannya dan pastikan tujuannya benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat, bukan kepentingan elite. Kalau itu dilakukan, pemekaran justru bisa menjadi solusi, bukan masalah," pungkaskedua politisi Partai Golkar ini. (**)