Kitakini.news - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda peresmian pengangkatan anggota dewan masa jabatan 2024–2029 sekaligus penyampaian laporan hasil kegiatan reses di gedung paripurna, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (25/2/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus dan dihadiri unsur pimpinan dewan, Wakil Gubernur Sumatera Utara, serta anggota DPRD lainnya.
Dalam agenda utama, Mustafa Kamil Adam diresmikan sebagai anggota DPRD Sumut dari Partai NasDem untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029. Prosesi pelantikan berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan, menandai berakhirnya dinamika panjang terkait pengisian kursi legislatif tersebut.
Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD. Dalam sumpahnya, Mustafa menyatakan komitmen menjalankan tugas dan kewajiban sebagai wakil rakyat dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Prosesi dilanjutkan dengan penyematan pin anggota legislatif sebagai simbol resmi bergabungnya dalam keanggotaan DPRD Sumut periode berjalan.
Sebelumnya, pelantikannya tertunda karena sengketa internal terkait klaim kursi legislatif dengan Aulia Agsa pasca Pemilu 2024. Setelah melalui proses administrasi dan penyelesaian sesuai mekanisme, Mustafa akhirnya ditetapkan sebagai pemilik sah kursi tersebut.
Selain pelantikan, rapat paripurna juga diisi penyampaian laporan hasil Reses II Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang merangkum aspirasi masyarakat dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Sebanyak 12 daerah pemilihan (dapil) secara bergiliran menyampaikan laporan. Juru bicara dari sejumlah dapil menyoroti belum meratanya bantuan bagi wilayah terdampak banjir dan tanah longsor pada 25 November 2025.
Mayoritas aspirasi masyarakat menekankan perlunya penanganan serius terhadap bencana banjir dan longsor yang masih terjadi di 24 kabupaten/kota, meliputi perbaikan sistem drainase, normalisasi sungai, pembangunan tanggul, hingga penguatan upaya mitigasi bencana.
Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti menegaskan bahwa hasil reses menjadi dasar penting dalam perumusan kebijakan, penganggaran, dan fungsi pengawasan agar program pembangunan daerah lebih tepat sasaran serta menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Kehadiran unsur eksekutif dalam rapat paripurna tersebut juga mencerminkan sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah dalam mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Sumatera Utara. (**)