Kitakini.news - Ancaman penyalahgunaan Narkotika di Sumatera Utara (Sumut) dinilai telah memasuki fase darurat dan membutuhkan penanganan menyeluruh, tidak lagi sekadar pendekatan sporadis. Kondisi ini menuntut kolaborasi total antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga masyarakat.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Rudi Alfahri Rangkuti SH MH menyampaikan keprihatinan mendalam atas tingginya angka penyalahgunaan Naekoba yang menempatkan Sumut sebagai salah satu daerah dengan prevalensi tertinggi secara nasional.
"Persoalan Narkoba tidak bisa lagi ditangani secara parsial. Dibutuhkan langkah luar biasa melalui penguatan pencegahan, edukasi, serta penindakan yang konsisten terhadap jaringan peredaran gelap," ujar Rudi kepada Wartawan melalui sambungan telepon seluler dari Kota Binjai, Minggu (1/3/2026).
Pernyataan tersebut merespons data Kepala BNNP Sumut Tatar Nugroho, yang menyebut jumlah penyalahguna Narkoba di Sumut diperkirakan mencapai 1,5 juta orang. Dengan asumsi 1 Gram Narkotika dikonsumsi 10 orang, kebutuhan Narkoba di wilayah ini diperkirakan menembus sekitar 1,5 Ton per bulan.
Secara nasional, jumlah pengguna Narkoba disebut mencapai 4,1 juta jiwa. Idealnya seluruh pengguna menjalani rehabilitasi, namun keterbatasan anggaran membuat pemerintah hanya mampu membiayai rehabilitasi sekitar 2.000 orang per tahun.
"Di Sumut saja ada 1,5 juta pengguna. Dari 12 fasilitas rehabilitasi milik BNN dan swasta, tingkat okupansinya hanya 20 sampai 30 persen. Setahun hanya sekitar 1.000 orang yang direhab. Dengan kondisi ini, butuh berapa lama untuk memulihkan semuanya?" imbuh Rudi.
Menurutnya, fakta tersebut menunjukkan peredaran Nakotika masih menjadi ancaman serius yang tidak bisa ditangani oleh satu institusi saja.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menekankan perlunya gerakan kolektif yang masif, mulai dari keluarga sebagai benteng pertama pencegahan, lingkungan pendidikan, hingga penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan.
Rudi menilai peredaran Narkoba kini telah menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang usia, profesi, maupun latar belakang ekonomi. Karena itu, pengawasan di lingkungan terkecil harus diperkuat guna mencegah munculnya korban baru.
Ia juga mendorong Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) memperluas program rehabilitasi agar pendekatan penanganan tidak semata represif, tetapi juga berorientasi pada pemulihan sosial dan produktivitas korban penyalahgunaan.
Selain itu, sinergi lintas sektor perlu diperkuat melalui kolaborasi dengan lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan untuk meningkatkan kesadaran bahaya Narkotika sejak dini.
Rudi mengajak masyarakat berani melaporkan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran Narkotika di lingkungannya, karena keberhasilan pemberantasan sangat bergantung pada partisipasi publik.
"Pencegahan harus dimulai dari hulu. Edukasi kepada generasi muda sangat penting agar mereka tidak terjerumus. Kita ingin menyelamatkan masa depan Sumatera Utara dari ancaman Narkoba," tegasnya. (**)