Kitakini.news -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) daerah pemilihan Sumatera Utara (Sumut) III Fraksi Partai GolkarAhmad Doli Kurniawan turun ke Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut) untuk menjemput aspirasi terkait, masyarakat yang menjadi korban Scam di Kamboja, Minggu (1/3/2026).
Saat bertemu dengan keluarga korban, Ahmad Doli didampingi Anggota DPRD Sumut Fraksi Partai GolkarH.M Yusuf SH MH.
Saat pertemuan dengan keluarga korban, suasana tangisan haru dan harapan menyertai kedatangan Ahmad Doli yang mendatangi rumah orang tua Ardiansyah (26) di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara.
Hadir juga Ketua DPRD Binjai Gusuartini br Surbakti, dan H Zainuddin Purba, Anggota DPRD Sumut Palacheta Subianto dan Zulchairi Pahlawan.
Kunjungan Ahmad Doli ke rumah orang tua Ardiansyah yang menjadi Korban Scam di Kamboja, merupakan respon cepat sebagai wakil rakyat setelah video viral pernyataan Ardiansyah sedang terjebak di penjara Kamboja menjadi.
Bardiah, Ibu Ardiansyah mengirimkan permohonan mendesak agar putranya bisa kembali ke Tanah Air setelah 47 hari dipenjarakan di Phanom Pneh.
Pada pertemuan tersebut, orang tua korban bermohon kepada Ahmad Doli dan H.M Yusuf agar anaknya bisa segera di pulangkan ke Tanah Air setelah di penjara selama 47 hari di Phanom Phen.
Usai mendengar keluhan dari keluarga korban, Ahmad Doli mengatakan DPR-RI akan melakukan koordinasi dengan Kedubes RI dan sedang merencanakan proses kepulangan Ardiansyah.
Doli juga mengungkapkan, bahwa sekitar 5.000 Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya saat ini masih dalam tahanan di Kamboja.
"Untuk itu, saya minta kepada pihak orang tua agar bersabar dan orang tua yang lain agar tetap memantau serta memberikan arahan kepada anak muda yang ingin ke luar negeri melalui jalur yang benar dan prosedural. Cari informasi yang sebenar-benarnya, baik dari pemerintah daerah, agar keberangkatan jelas diketahui apakah legal atau ilegal," beber Doli.
Bardiah, ibu dari Ardiansyah, menyampaikan rasa lega dan harapan positif setelah kunjungan tersebut.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Doli yang sudah mau mendengarkan keluhan saya dan semoga anak saya masih dalam keadaan sehat dan selamat ketika kembali ke rumah," ucap Bardiah.
Untuk diketahui, Ardiansyah ditahan sejak Januari 2026 setelah aparat keamanan Kamboja melakukan operasi pemberantasan kejahatan penipuan daring di Phnom Penh.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 26 WNI diamankan dan Ardiansyah merupakan salah satunya. Saat ini ia berada di satu sel bersama lima WNI lainnya, dan keluarga belum mendapatkan kejelasan rinci mengenai proses hukum yang akan dilalui.
Kabar penangkapan pertama kali diterima keluarga melalui telepon dari seorang pria bernama Roki yang disebut bekerja di KBRI Phnom Penh.
Menurut keluarga, Ardiansyah berangkat ke luar negeri untuk mencari pekerjaan dan memperbaiki ekonomi keluarga, namun diduga terjerat jaringan penipuan daring yang kerap dikaitkan dengan perdagangan orang (TPPO).
Kisah Ardiansyah menjadi contoh dari maraknya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar. Banyak WNI berangkat dengan harapan memperbaiki nasib, namun justru terjebak dalam eksploitasi dan berhadapan dengan hukum di negara tujuan. (**)