Kitakini.news -Untuk mendengar langsung kondisi dan kronologis penahananArdiansyah yang telah hampir dua bulan ditahan oleh pihak Imigrasi Phnom Penh,Kamboja, anggota Komisi II DPR RI, Doli Kurnia Tanjung, mengunjungi kediamanBardiah, ibu kandung Ardiansyah Putra.
Kunjungan itu langsung dilakukan di kediamannya di Jalan T.Umar, Lingkungan VI, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Minggu(1/3/2026) sore.
Seperti diketahui sebelumnya, Ardiansyah berangkat ke Kambojapada 2024 dengan menggunakan paspor pelancong. Namun, masa izin tinggalnyamelebihi batas waktu (overstay) sehingga dianggap sebagai pekerjanonprosedural. Keberadaannya di Kamboja sejak 2024 hingga 2026 dinilai tidaksesuai prosedur keimigrasian.
Doli mengaku mengetahui kasus tersebut setelah membacapemberitaan viral mengenai Ardiansyah. Ia kemudian berkoordinasi dengan pihakKedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.
"Saya tadi malam sudah berkomunikasi dengan pimpinan Komisi IDPR RI yang membidangi urusan luar negeri. Tadi pagi juga saya berkomunikasidengan Duta Besar RI di Phnom Penh, Pak Santo," ujar Doli.
Berdasarkan informasi dari KBRI, kata Doli, saat ini terdapatsekitar 5.000 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan pihak Imigrasi Kambojakarena dianggap bekerja secara nonprocedural seperti di bidang penipuan daring(scam).
Pihak KBRI disebut tengah mengupayakan proses pemulangan ribuanWNI tersebut secara bertahap. Saat ini, sekitar 1.500 orang telah menyelesaikanadministrasi dan tengah menunggu giliran untuk dipulangkan ke Indonesia.
"Biasanya, bagi warga pendatang yang overstay menggunakan pasporwisata akan ditangkap dan dikenakan denda yang cukup besar," ucapnya.
Ia menambahkan, setelah seluruh dokumen dan persyaratan lengkapuntuk proses deportasi, diharapkan para WNI yang dipulangkan tidak kembalimengulangi kesalahan yang sama dengan bekerja ke luar negeri secara ilegal.
"Pemerintah melalui KBRI sedang berupaya membantu prosespemulangan, bukan hanya Ardiansyah tetapi juga warga lainnya. Kita berharappersoalan ini segera selesai," tuturnya.
Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial yang menampilkannasib seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Binjai, Ardiansyah Putra. Videotersebut viral dan telah ditonton ribuan warganet.
Dalam video yang beredar, Ardiansyah terlihat mengenakan jakethitam dan menyampaikan permohonan bantuan kepada pemerintah Indonesia,khususnya kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Kami adalah WNI yang saat ini ditahan pihak Imigrasi Kamboja.Sejak awal Januari kami ditangkap di sebuah kantor scamming di Kamboja.Sekarang kami ditahan di penjara Phnom Penh. Hari-hari kami lewati dalamketidakpastian," ujarnya dalam video.
"Kami sangat berharap pemerintah membantu proses pemulangan kamikembali ke tanah air," kata Ardiansyah lebih lanjut dalam video tersebut.
Video itu pun memantik perhatian publik dan mendorong berbagaipihak untuk ikut menyoroti kasus tersebut. Pemerintah melalui perwakilan diluar negeri dikabarkan tengah mengupayakan proses pendataan serta pemulanganpara WNI yang ditahan secara bertahap sesuai prosedur yang berlaku.