Kitakini.news - Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong pembenahan menyeluruh terhadap Rumah Potong Hewan (RPH) Medan. Langkah strategis ini diambil guna mengoptimalkan potensi aset besar yang dimiliki RPH sekaligus memperbaiki sistem pengelolaan usaha agar lebih profesional dan berdaya saing.
Rencana kerja ini disampaikan secara resmi saat Wali Kota Medan melakukan paparan rencana kerja Direksi PUD Rumah Potong Hewan di Ruang Rapat I, Balai Kota, Rabu (25/2/2026).
Dalam pertemuan strategis tersebut, hadir sejumlah pimpinan perangkat daerah untuk mendukung percepatan revitalisasi RPH. Di antaranya Asisten Ekbang Citra Effendi Capah, Asisten Umum Laksamana Putra Siregar, Kepala Inspektorat Erfin Fahrurrazi, Kasat Pol PP Muhammad Yunus, serta Kabag Perekonomian Reza Hanafi.
Turut hadir Direktur Utama (Dirut) PUD RPH, Irwansyah Gultom, beserta jajaran Direksi lainnya untuk membahas strategi operasional ke depan.
Rico Waas menyoroti bahwa RPH memiliki aset strategis berupa lahan seluas sekitar 5,2 hektare yang terletak di tengah Kota Medan. Namun, dari sisi pendapatan, kinerja perusahaan dinilai belum sebanding dengan besarnya aset yang dimiliki.
"Dengan aset seluas itu di tengah kota, seharusnya memiliki potensi usaha yang luar biasa. Karena itu perlu dilakukan pembenahan serius, terutama dalam sistem pengelolaan keuangan dan manajerial," tegas Rico Waas.
Wali Kota menekankan pentingnya audit internal serta penataan sistem keuangan, khususnya pengelolaan arus kas yang lebih transparan dan terukur. Profesionalisme manajemen dinilai menjadi kunci utama untuk membangun kembali kinerja perusahaan.
Selain pembenahan manajemen, efisiensi operasional menjadi perhatian utama. Pemerintah meminta dilakukan evaluasi terhadap biaya air dan listrik. Rico Waas menginstruksikan kajian teknis terhadap penggunaan mesin boiler dan sistem pemanasan untuk mencari teknologi yang lebih hemat energi tanpa mengurangi efektivitas operasional.
Lebih jauh, Rico Waas menyoroti perlunya penguatan regulasi dan pengawasan terhadap pemotongan hewan di luar RPH. Selama ini, masih ditemukan hewan potong yang tidak melalui pemeriksaan resmi, yang berpotensi mengurangi pendapatan retribusi dan melemahkan pengawasan kesehatan hewan.
"Karena itu, diperlukan sinergi lintas instansi, termasuk Satpol PP dan perangkat daerah terkait, guna memastikan seluruh hewan potong yang beredar di Kota Medan melalui pemeriksaan resmi. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan pangan sekaligus menambah pendapatan RPH," ujarnya.
Dalam pengembangan usaha ke depan, Wali Kota menegaskan RPH harus memiliki model bisnis berkelanjutan dengan permintaan pasar yang jelas setiap hari. Salah satu langkah yang didorong adalah pengembangan usaha ternak ayam dan produksi telur yang terintegrasi dengan kebutuhan program SPPG (Sistem Pangan dan Pangan) serta sektor pangan lainnya.
"Kita harus punya bisnis yang demand-nya tetap setiap hari. Pengembangan ayam dan telur ini bisa menjadi titik balik RPH," tegas Rico Waas.
Rico Waas menjelaskan bahwa RPH dapat menjalin kerja sama dengan SPPG sebagai penyuplai kebutuhan protein hewani, dengan target awal mampu menyuplai sekitar 1.000 hingga 2.000 butir telur per hari. Kerja sama juga dapat diperluas melalui Koperasi Merah Putih dan jaringan distribusi lainnya untuk memperkuat rantai pasok lokal.
Selain itu, Rico Waas terbuka terhadap peluang kerja sama dengan investor maupun penyertaan modal dari Pemko Medan untuk mempercepat pengembangan usaha, dengan tetap memperhatikan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Optimalisasi hangar dan lahan yang belum produktif juga menjadi bagian dari rencana pengembangan.
"RPH juga dapat menjajaki kerja sama dengan hotel, restoran, dan pelaku usaha kuliner melalui penyediaan produk daging dan telur dengan kemasan yang lebih modern dan higienis guna meningkatkan nilai tambah," ungkap Rico Waas.
Melalui pembenahan manajemen, efisiensi operasional, penguatan pengawasan, serta pengembangan lini usaha baru, Rico Waas berharap RPH dapat tumbuh sebagai perusahaan daerah yang sehat, produktif, dan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta ketahanan pangan Kota Medan.