Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Lembar Sisik Biawak

Azzaren - Rabu, 11 Februari 2026 05:07 WIB
Teks foto : Sebanyak 1984 lembar kulit biawak air tawar (Aranus Salvator), tanpa dilengkapi dengan dokumen dari pihak karantina ditangkap petugas. (Ferry)

Kitakini.news -Petugas Bea cukai Teluk nibung SumateraUtara berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan lembar kulit biawak dipelabuhan teluk nibung, rencananya kulit biawak ini akan dikirim ke Malaysia.

Sebanyak 1984 lembar kulit biawak airtawar (Aranus Salvator),tanpa dilengkapi dengan dokumen daripihak karantina dan rencananya akan dikirim ke Malaysia dengan menggunakankapal ekspor.

Kepala seksi penindakan dan penyidikanBea Cukai Teluk Nibung Agus Teguh Rudianto, Selasa (10/2/2026), menjelaskansebelumnya kulit biawak ini dititipkan di tempat penyimpanan sementara digudang pelabuhan Teluk Nibung.

Untuk mengelabui petugas pihak pengirimanmenyembunyikan ribuan kulit biawak ini di dalam dua fiber ikan dan ditutupidengan kerang.

Walaupun biawak tergolong jenis satwatidak dilindungi atauapendik buahyakni satwa liar yang belumterancam punah namun akan menjadi terancam punah apabila perdagangannya tidakterkontrol dan memerlukan dokumen resmi untuk membawanya ke luar daerah.

Setelah dilakukan pendataan, ribuankulit biawak ini diserahkan kepada pihak karantina Karantina Hewan, Ikan danTumbuhan untuk proses lebih lanjut.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait