Pengendara Berknalpot Brong Ditilang Satlantas Polres Padangsidimpuan

Efendi Jambak - Kamis, 26 Februari 2026 18:05 WIB
Teks foto : Sejumlah pengendara knalpot brong saat di tindak satlantas polres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - SatlantasPolres Padangsidimpuan menggelar kegiatan penindakan dengan tilang manualterhadap pelanggar lalu lintas kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidaksesuai spektek di wilayah hukumnya, Kamis (26/2/2026) pagi.

Agendayang merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan ini digelar untukmenindak pelanggaran kasat mata sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamananmasyarakat pengguna jalan.

Adapunyang menjadi titik lokasi penindakan adalah Jalan Sutan Sori Pada Mulia,Komplek Sekolah Sadabuan, Padangsidimpuan Utara. Setidaknya lima unit kendaraanroda dua yang menggunakan knalpot brong dilakukan penindakan berupa tilangmanual.

Menariknya,dari sejumlah pengendara yang ditilang, sebagian di antaranya menyatakankesediaan untuk segera mengembalikan knalpot kendaraan mereka ke kondisistandar sesuai aturan.

"Kegiatanrutin yang ditingkatkan ini untuk penindakan terhadap pelanggaran kasat mata,"kata Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP Jonni Silalahi, dalam keteranganresminya.

Digelarnyapenindakan ini, demi terciptanya rasa aman dan nyaman sekaligus menciptakansituasi Kamseltibcar Lantas yang aman dan lancar serta menekan angkapelanggaran dan kecelakaan di wilayah Polres Padangsidimpuan.

Kasatmengatakan, penindakan ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi jugalangkah edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, penggunaan knalpot tidak sesuaispektek tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu ketertiban umumdan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.

"Kamimengedepankan pendekatan humanis. Penindakan dilakukan untuk memberi efek jerasekaligus mengingatkan bahwa keselamatan dan kenyamanan bersama adalahprioritas," sebutnya.

AKPJonni Silalahi juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengguna kendaraanbermotor, agar menggunakan knalpot standar pabrikan sesuai spesifikasi tekniskendaraan. Kemudian, lengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK saatberkendara.

"Selanjutnya,patuhi rambu lalu lintas serta marka jalan demi keselamatan bersama.Menggunakan helm SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor," imbuh Kasat.

Kemudian,tidak melakukan pelanggaran kasat mata seperti melawan arus, berboncengan lebihdari ketentuan, dan berkendara ugal-ugalan. Mengutamakan etika berlalu lintas,saling menghormati antar pengguna jalan.

"Marikita dukung terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman, tertib, dan lancar diKota Padangsidimpuan," ajak Kasat.

Iamenegaskan, Sat Lantas akan terus melakukan patroli dan penindakan secaraberkala sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

"Denganadanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehinggasituasi lalu lintas di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan tetap aman, tertib,dan kondusif," pungkas Kasat.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

News

Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

News

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

News

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

News

Polsek Batunadua Bekuk Pria Terduga Pengedar 41,36 Gram Sabu

News

Berkat Kicauan Dua Kurir Sabu, Toke Rok Berhasil Diringkus Polres Padangsidimpuan

News

Tim Gabungan Razia Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, Petugas Amankan 6 Bal Ganja