Kitakini.news - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Erni Ariyanti Sitorus SH M.Kn mengapresiasi Kepolisian Daerah Sumut (Poldasu) yang menindak praktik penanmbangan Emas Ilegal di kawasan Sungai Batang Gadis, perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal (Madina).
Menurut Erni, penindakan tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk menertibkan kegiatan penambangan tanpa izin yang selama ini berpotensi merusak kawasan hutan di wilayah tersebut.
Untuk diketahui, operasi gabungan yang melibatkan personel Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Poldasu itu mengamankan 17 orang yang diduga merupakan operator dan pekerja di lokasi tambang.
Selain itu, aparat juga menyita 14 unit alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk mengeruk material di kawasan hutan produksi terbatas di sekitar aliran Sungai Batang Gadis.
"Langkah yang dilakukan Poldasu patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen aparat dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan," ujar Erni kepada wartawan di Medan, Kamis (12/3/2026).
Erni menjelaskan, praktik pertambangan tanpa izin tidak semata-mata soal pelanggaran terhadap regulasi, tetapi juga menyentuh langsung keberlanjutan lingkungan.
"Aktivitas semacam itu berpotensi mempercepat kerusakan kawasan hutan sekaligus mengancam keseimbangan ekosistem sungai yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat di sekitarnya," tegas politisi Partai Golkar ini.
Erni juga menilai langkah kepolisian yang terus menelusuri pihak-pihak di balik aktivitas tambang tersebut merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum.
Penanganan perkara seperti ini, lanjut Erni, perlu diarahkan untuk mengungkap pihak yang memiliki kendali maupun kepentingan ekonomi di balik kegiatan penambangan tersebut.
"Kami berharap proses penyidikan dapat mengungkap siapa pihak yang berada di balik aktivitas ini, termasuk pemodal maupun pihak yang mengendalikan operasional di lapangan," imbuh wakil rakyat dari Dapil Sumut VI meliputi Kabupaten Labuhanbatu Raya ini.
Sebagai pimpinan lembaga legislatif di tingkat provinsi, Erni menegaskan DPRD Sumatera Utara mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal sekaligus mendorong penguatan pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam agar berlangsung sesuai ketentuan serta tidak merugikan lingkungan maupun masyarakat. (**)