Dinas Sosial Medan Kini Aktif Razia Manusia Silver

- Jumat, 24 Februari 2023 08:49 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202302/manusia_silver.png): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news - Mendukung fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumut, Dinas Sosial Kota Medan aktif razia manusia silver di persimpangan jalan.

"Kami bersama Satpol PP setiap saat itu melaksanakan razia PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) di Medan pada malam hari," kata Kepala Dinsos Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti dilansir Antara, Kamis (23/2/2023).

Setelah dilakukan razia, lanjut dia, pihaknya mengamankan PPKS yang terjaring ini, lalu melakukan asesmen dengan melihat latar belakang individu "manusia silver" tersebut.

Misalnya bagi kalau "manusia silver" merupakan orang terlantar di Kota Medan, maka pihaknya akan menyerahkan ke Dinas Sosial Provinsi Sumut agar ditampung di panti sosial.

Diketahui, aksi "manusia silver" awalnya untuk menarik perhatian publik dalam penggalangan dana, tapi kini telah dijadikan mata pencaharian di persimpangan jalan ibu kota.

Data Dinas Sosial Kota Medan akhir 2022 menyebutkan jumlah PPKS di daerah ini sekitar 600 orang, di antaranya "manusia silver", gelandangan, pengemis, anak badut dan lain sebagainya.

"Jika keluarganya masih ada, kita panggil pemerintah setempat lurah atau kepala lingkungan agar dijemput. Sambil membuat pernyataan tidak mengulangi pekerjaan itu lagi," tegasnya.

Khoiruddin sangat mendukung MUI Kota Medan yang mengimbau Pemkot Medan melatih keterampilan "manusia silver", karena mereka generasi penerus bangsa.

Pihaknya bersama pimpinan OPD terkait juga telah menggelar pertemuan dengan MUI Kota Medan guna membahas tindak lanjut keberadaan "manusia silver" di daerah ini.

Seperti diketahui, MUI Sumut baru-baru ini mengeluarkan fatwa haram atas profesi manusia silver karena bertentangan dengan syariat Islam. Fatwa itu merupakan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se Sumut pada 25-26 November 2022.

"Harapan kita apa disampaikan MUI Sumut itu, bisa dilaksanakan. Cuma bagaimana edukasi 'manusia silver' agar tidak lagi melaksanakan kegiatan yang menyiksa diri mereka," kata dia.

Pihaknya masih memiliki kendala, khusus dalam penanganan lebih lanjut dari hasil merazia "manusia silver" di Kota Medan.

"Kita masih dalam tahap pembangunan rumah perlindungan sosial di Medan Tuntungan. Mudah-mudahan tahun depan bisa selesai, dan bisa beroperasi," ungkap Khoiruddin.

Redaksi


Tag:

Berita Terkait

News

Dojang Taekwondo Diresmikan, Fokus ke Pembentukan Karakter Siswa

News

Rico Waas Minta TPID Bergerak Lebih Dini Kendalikan Inflasi dan Deflasi

News

Mantan Suami alm Winda Lorenza Laporkan AkunTiktok Penyebar Jual Istri ke Wakapolda

News

Tim Penagihan Tunggakan Pajak Medan Tagih Rp2 Miliar Lebih hingga Agustus 2026

News

Janda Live Porno di Tiktok Ditanfkap Polda Sumut

News

Pemprovsu Siapkan Jalur Alternatif Medan–Berastagi Untuk Wisatawan