Kitakini.news -Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelarrapat pembahasan perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentangTata Tertib, Senin (12/01/2026) kemarin.Rapat dipimpin KetuaPansus HT Bahrumsyah SH MH dan dihadiri seluruh anggota Pansus serta unsurBagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan.
Bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRDKota Medan, rapat ini membahas secara rinci pasal demi pasal draf perubahanTata Tertib DPRD.
"Pembahasan dilakukanuntuk memastikan seluruh ketentuan yang diatur selaras dengan kebutuhankelembagaan DPRD serta dinamika penyelenggaraan fungsi legislasi, anggaran, danpengawasan," ucap Bahrumsyah.
Melalui pembahasan ini,lanjut Bahrumsyah, Pansus menargetkan terwujudnya tata tertib yang lebihefektif, transparan, dan mampu memperkuat kinerja DPRD Kota Medan dalammenjalankan tugas dan wewenangnya. (**)