Kitakini.news -Program nasional Koperasi Kelurahan Merah Putih diKota Medan menghadapi kendala terkait keterbatasan lahan pembangunan kantor.
Menyikapi hal tersebut,Komisi IV DPRD Kota Medan, melalui Sekretaris Dame Duma Sari Hutagalung menegaskan perlunya optimalisasi aset milik Pemerintah Kota Medan yang selamaini tidak termanfaatkan.
"Masih banyak aset PemkoMedan yang sebenarnya bisa diberdayakan. Tinggal bagaimana koordinasi dilakukandengan Bagian Aset Setdako Medan agar program Presiden ini dapat berjalanoptimal dan tepat sasaran," ujar Dame Duma saat memimpin Rapat Triwulan IVKomisi IV DPRD Medan bersama Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) PemkoMedan, Citra Capah, beserta jajaran, di ruang Komisi IV DPRD Medan, Selasa(6/1/2026).
Dalam rapat tersebut, Citra Capah menjelaskanbahwa kendala utama pembangunan Koperasi Merah Putih di wilayah perkotaanseperti Medan adalah keterbatasan lahan berukuran ideal, yakni sekitar 20 x 30meter. Kondisi ini berbeda dengan wilayah kabupaten yang relatif masih memilikiketersediaan lahan.
"Di kota besar sepertiMedan, sangat sulit menemukan lahan aset pemerintah dengan ukuran tersebut.Karena itu, opsi pengembangan bangunan secara vertikal atau bertingkat menjadialternatif yang realistis," jelas Capah.
Ia menambahkan, PemkoMedan telah menyampaikan data dan kondisi riil aset kepada pemerintah pusat.Penentuan kelayakan pembangunan koperasi tetap berada di tangan pemerintahpusat berdasarkan data yang diajukan daerah.
Capah juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusattelah lebih dulu membangun sejumlah fasilitas pendukung program nasional diKota Medan. Tercatat, tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dibangunlangsung oleh pemerintah pusat, masing-masing di wilayah Simalingkar, TanjungSelamat, dan satu lokasi lainnya melalui skema yayasan.
"Di Tanjung Selamat bahkansudah diresmikan langsung oleh Wali Kota. Di kawasan yang sama juga tengahdibangun tiga program nasional sekaligus, yakni SPPG, Koperasi Kelurahan MerahPutih, dan Sekolah Rakyat," paparnya.
Menurut Capah, kondisi inimenunjukkan bahwa kendala lahan merupakan persoalan umum di wilayah perkotaandi seluruh Indonesia. Sebaliknya, daerah kabupaten cenderung lebih siap karenamasih memiliki lahan luas, termasuk bekas bangunan Koperasi Unit Desa (KUD)yang dapat direvitalisasi.
"Kalau di kabupaten,banyak aset lama seperti bekas KUD yang tinggal diaktifkan kembali, bahkancukup dengan penyesuaian nama dan fungsi," jelasnya.
Mendengar penjelasan ini,Dame Duma menyebut bahwa DPRD Medan melalui Komisi IV menegaskan komitmennyauntuk terus mendorong sinergi antara Pemko Medan dan pemerintah pusat agarprogram Koperasi Merah Putih tetap dapat direalisasikan secara efektif ditengah keterbatasan ruang kota.
"Beberapa bulankedepan, Komisi IV akan kembali memanggil Asisten Ekbang Pemko Medan, gunamengetahui sejauh mana peningkatan kualitas SPPG dan Koperasi Merah Putihini," tandasnya. (**)