Kitakini.news - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. WongChun Sen, M.Pd.B, menyoroti keras penghentian dana hibah terhadap para pejuangyang tergabung dalam Badan Pemberdayaan Kejuangan (BPK) '45 Kota Medan. Iamenyebut, selama dua tahun terakhir, para legenda perjuangan tersebut tidaklagi menerima bantuan dari Pemerintah Kota Medan, melalui BadanKesbangpol.
MenurutWong, penghentian total bantuan adalah bentuk ketidakpekaan terhadap jasa parapejuang bangsa. "Kalau anggarannya kecil, bukan berarti bantuannya dihapus. Seharusnya nilainyayang disesuaikan, bukan mematikan dukungan sama sekali," tegas Wong, saatmenerima audiensi pimpinan dan jajaran pengurus BPK '45 diruang kerjanya,Jum'at (13/2/2026).
Wong menilai, keberadaan lembaga pejuang '45 memiliki peranstrategis dalam menjaga nilai sejarah, nasionalisme, dan semangat kebangsaan ditengah generasi muda. "Oleh sebab itu, pemerintah wajib hadir untukmenjamin keberlanjutan program-program sosialisasi nilai juang '45,"sebutnya.
Wong menegaskan, semua lembagayang terdaftar secara resmi di Kesbangpol Kota Medan berhak mendapatkan alokasihibah secara adil dan merata, meskipun dengan nilai yang disesuaikan kemampuananggaran daerah. "Inibukan soal angka, tapi soal keberpihakan. Mereka ini saksi hidup sejarahbangsa. Jangan sampai negara justru melupakan mereka," ujarnya.
Untukmemastikan kegiatan tetap berjalan pada tahun ini, Wong mengusulkan agar parapejuang '45 segera mengajukan proposal kegiatan kepada Wali Kota Medan agardapat difasilitasi melalui mekanisme anggaran perubahan atau program prioritasdaerah.
Lebihlanjut, Wong juga menyentil kinerja Kesbangpol Kota Medan yang dinilai tidakmampu membangun sinergi dengan lembaga-lembaga kejuangan.
"Kalaupimpinan Kesbangpol tidak mampu bekerja sama dengan lembaga legislatif danlembaga masyarakat, maka sebaiknya diganti. Kita butuh pejabat yang maubekerja, bukan hanya duduk di belakang meja," tegasnya.
Iaberharap Wali Kota Medan dapat segera mengevaluasi jajaran Kesbangpol agar kedepan seluruh program pembinaan, sosialisasi, dan penguatan nilai perjuangan1945 dapat dibiayai dan difasilitasi oleh Pemko Medan.
Turuthadir dalam pertemuan tersebut, Supriadi KS (Ketua), Karjono SP (Sekretaris),jajaran pengurus Badan Kejuangan '45, serta Staf Ahli Ketua DPRD Medan,Zainuddin Lubis dan Sutrisno.(**)