Kitakini.news -DewanPerwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan kembali menorehkan prestasimembanggakan dengan meraih Penghargaan Terbaik I atas Hasil Penilaian E-ReportJDIHN (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional) se-Sumatera UtaraTahun Pelaporan 2024–2025, dengan nilai tertinggi 94, Selasa (10/2/2026).
Penghargaantersebut diserahkan langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian HukumSumatera Utara, Ferry Ferdiansyah kepadaSekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar selaku Pengelola JDIH DPRDKota Medan.
Penyerahanberlangsung dalam rangkaian Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan FungsiBidang Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, yang dirangkaikandengan Penganugerahan Penghargaan kepada Pemerintah Daerah atas Capaian danKontribusi Terbaik dalam Pembangunan Hukum di Wilayah Sumatera Utara.
Kegiatanyang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara ini turutdihadiri pejabat tinggi Kanwil Kemenkum Sumut, para Sekretaris Daerahkabupaten/kota, serta Sekretaris DPRD se-Sumatera Utara.
Dalampenilaian tersebut, posisi Terbaik II diraih Pemerintah Kota Binjai, TerbaikIII Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Terbaik IV Pemerintah Kabupaten Dairi,dan Terbaik V Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.
Penghargaanini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendukungpembangunan hukum, khususnya melalui penguatan pengharmonisasian produk hukumdaerah, indeks reformasi hukum, pengelolaan JDIH, serta kolaborasi pembentukanpos bantuan hukum bagi masyarakat. (**)