Kitakini.news -IkatanSilaturahim Hafiz/Hafizah (ISLAH) Kota Medan melakukan audiensi dengan KetuaDPRD Kota Medan, Jumat (13/2/2026). Pertemuan ini menjadi langkah awalsilaturahmi pasca pelantikan kepengurusan ISLAH pada Januari 2026 lalu,sekaligus untuk menyampaikan program kerja yang akan dijalankan ke depan.
Dalam audiensitersebut, ISLAH menaruh harapan besar agar keberadaan pondok pesantren di KotaMedan dapat memperoleh payung hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah(Perda).Hal inidinilai penting mengingat jumlah pesantren di Kota Medan cukup banyak, namunhingga kini belum seluruhnya terlindungi oleh regulasi yang mengayomi secaramenyeluruh.
KetuaISLAH Kota Medan, M. Mudofir Hawari, menyampaikan bahwa pihaknya inginmemastikan apakah keberadaan pesantren dapat diakomodasi secara khusus dalamPerda Kota Medan."Kamiberharap regulasi ini bisa memberi kepastian hukum sekaligus perlindungan bagipesantren dan para penghafal Al-Qur'an di Kota Medan," ujarnya.
Ia jugamenjelaskan, ISLAH yang menaungi para hafiz dan hafizah telah banyak menorehkanprestasi di tingkat nasional.Namun, dukungan regulasi daerah masih sangatdibutuhkan agar pembinaan dan pengembangan pesantren dapat berjalan lebihmaksimal.
Sementaraitu, Ketua DPRD Kota Medan menyambut hangat kedatangan pengurus ISLAH.DPRD siapbersinergi dengan program-program ISLAH dan Pemerintah Kota Medan, sertamendorong agar ISLAH melakukan audiensi lanjutan dengan jajaran Pemko Medan dantim hukum daerah.
"Perludilakukan kajian mendalam, apakah persoalan pesantren ini perlu dimasukkandalam Perda atau cukup melalui regulasi lainnya. DPRD siap memfasilitasipembahasan tersebut," ujarnya.
ISLAHberharap, melalui sinergi antara DPRD, Pemko Medan, dan organisasi keagamaan,ke depan pesantren di Kota Medan dapat berkembang dengan lebih baik, memilikiperlindungan hukum yang kuat, serta mampu mencetak generasi Qur'ani yangberprestasi. (**)