Kitakini.news -Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan kembalimenggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penyalahgunaan wewenangdalam penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) oleh mantan Camat MedanMaimun, Senin (2/3/2026)
RDP yang berlangsung di ruang rapat Komisi I tersebut dipimpin KetuaKomisi I, Reza Pahlevi Lubis, S.Kom, didampingi Wakil Ketua Komisi I, Dr. Drs.H. Muslim, M.S.P, serta dihadiri para anggota Komisi I.
Rapat ini menghadirkan pimpinan Bank Sumut bersama sejumlah OrganisasiPerangkat Daerah (OPD) untuk membahas mekanisme penyaluran Kartu KreditPemerintah Daerah kepada para Pengguna Anggaran di setiap OPD, termasukpenyelesaian pembayaran KKPD yang masih terutang serta langkah pengawasan agarkejadian serupa tidak terulang.
Dalam penjelasannya, pihak Bank Sumut menyampaikan bahwa penagihan ataspenggunaan KKPD yang masih terutang dilakukan melalui mekanisme pemotongan gajiterhadap oknum yang bersangkutan.Dengan mekanisme tersebut, Pemerintah Kota Medan dipastikan tidakmengalami kerugian dalam persoalan utang KKPD tersebut.
Sementara itu, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan menyampaikanbahwa penggunaan KKPD oleh Pemerintah Kota Medan saat ini telah dapat kembalidilakukan."Namun demikian, pengawasan akan diperketat untuk memastikanpenggunaan kartu kredit pemerintah tersebut sesuai dengan ketentuan yangberlaku," ucap Reza.
Diketahui, RDP ini digelar sebagai tindak lanjut atas pemberitaanterkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan KKPD oleh Camat MedanMaimun, Almuqarrom Natapradja.KKPD sendiri merupakan alat pembayaran nontunai yang digunakan instansipemerintah daerah untuk membiayai belanja barang dan jasa secara lebihtransparan dan akuntabel.
Menanggapi persoalan tersebut, Komisi I DPRD Kota Medan merekomendasikankepada pihak Bank Sumut dan BKAD Kota Medan untuk meningkatkan pengawasanterhadap penggunaan anggaran Pemerintah Kota Medan. "Termasuk pemanfaatan KKPD, guna mencegah terjadinya penyalahgunaandi kemudian hari," imbuh Reza.
RDP tersebut turut dihadiri perwakilan dari BKAD Kota Medan, BadanKepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan, Bagian Hukum SetdaKota Medan, serta jajaran pimpinan Bank Sumut.(**)