Kitakini.news -PimpinanDPRD Kota Medan meminta PD Pasar Kota Medan agar mengelola seluruh pasartradisional di Kota Medan secara lebih profesional, tertata, serta aktifmelakukan promosi agar aktivitas perdagangan semakin hidup dan diminatimasyarakat.
Direktur Utama PD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan,menyampaikan pihaknya terus berupaya membangun komunikasi dengan berbagaipihak, termasuk pemilik pusat perdagangan dan asosiasi pedagang, gunamenghidupkan kembali aktivitas jual beli di sejumlah pasar yang terlihat sepi.
"Pihak PD Pasar juga berencana bertemu denganpengelola pusat perdagangan yang menaungi para pedagang, termasuk komunitaspedagang telepon seluler, untuk membahas kemungkinan penataan dan pengembanganarea perdagangan agar lebih tertata dan menarik minat pengunjung,"ucapnya, saat diterima Ketua DPRD Medan diruangan kerjanya, Senin (2/3/2026).
Diamenjelaskan bahwa konsep penataan pasar dilakukan dengan membagi jenis daganganberdasarkan kategori, seperti komoditas basah yang ditempatkan di lantai bawah,sementara komoditas kering berada di lantai atas. Namun, saat ini masihterdapat beberapa lapak yang belum terisi karena sebagian pedagang menilailokasi tersebut belum memberikan hasil penjualan yang optimal.
"Kita akan terus berkomunikasi dengan asosiasipedagang. Jika mereka ingin berjualan, kita siapkan layout dan penataantempatnya agar lebih tertib dan sesuai peruntukan," ujar Anggia.
Sementaraitu, Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen M.Pd.B, didampingi Staf AhliZainuddin Lubis menekankan pentingnya strategi pemasaran yang lebih aktif agarpasar tidak terlihat sepi.
Menurutnya, PD Pasar harus memiliki tim marketing yangmampu mengajak para pedagang untuk berjualan sekaligus menarik masyarakatdatang ke pasar."Kalau tidak ada barang yang dijual, masyarakat tentutidak akan datang. Tetapi jika barangnya lengkap, otomatis orang akan datanguntuk berbelanja. Jadi permintaan dan penyediaan harus berjalan seimbang," ujarWong.
Wong menambahkan, dalam dunia bisnis memang dibutuhkanproses dan strategi branding. "Bahkan dalam beberapa kasus, pelaku usahabiasanya sudah memperkirakan masa promosi dan penyesuaian pasar selama beberapabulan sebelum usaha tersebut mulai berkembang," jelasnya.
Selain itu, Wakil Ketua DPRD Medan, H. ZulkarnaenS.K.M, juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas wilayah terkait penataanpedagang, terkhusus Pasar Aksara
PD Pasar Kota Medan harus dapat berkoordinasi denganPemerintah Kabupaten Deli Serdang, terutama terkait pedagang yang berada diarea yang merupakan aset milik pemerintah daerah tersebut."Jika memang berada di wilayah atau lahan milik PemkabDeli Serdang, maka perlu ada koordinasi agar pedagang dapat ditata danditertibkan dengan baik," ujarnya.
Zulkarnaen juga menambahkan, setelah penataan pedagangdilakukan, PD Pasar dapat bekerja sama dengan aparat penegak peraturan daerahuntuk menjaga ketertiban pasar agar aktivitas perdagangan berjalan tertib dankondusif.
"Selanjutnya PD Pasar dapat berkoordinasi denganSatpol PP untuk memastikan pasar tertib. Pada prinsipnya, pengelolaan pasarjuga bagian dari upaya menggerakkan roda perekonomian masyarakat," tandasnya.(**)