Kitakini.news – KementerianKeuangan Republik Indonesia (Kemenkeu-RI) mengklaim telah menindaklanjutipengaduan Fraud yang dilaporkan melalui sistim Whistle Blower Kemenkeu.
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu)Sri Mulyani mengatakan dari laporan, pihaknya telah memberikan hukuman disiplunkepada 96 pegawai.
“Pengaduan masyarakat yang masukdalam Whistle Blower System (WISE) dipastikan untuk terus ditindaklanjuti,dilakukan verifikasi dan akan dilakukan investigasi yang kemudian dapatberujung pada penerapan hukuman disiplin,” ujar Sri Mulyani di Jakarta melansirdari Inilah.com, Sabtu (25/2/2023).
SriMulyani mengungkapkan, pada tahun 2021 Kemenkeu mendapatkan 174 pengaduan Fraudyang telah ditindaklanjuti melalui pemberian hukuman kepada 114 pegawai Kemenkeu.
KetikaCovid-19 masuk ke Indonesia pada 2020, lanjut Sri Mulyani, Kemenkeu mendapatkan128 pengaduan Fraud yang berujung kepada pemberian hukuman pada 71 pegawaiKementerian Keuangan.
“Kamiakan terus meminta masyarakat ikut mengawasi dan menjaga seluruh jajaranKementerian Keuangan. Karena institusi ini penting bagi negara dan bangsasehingga harus dijaga oleh semuanya,” ucapnya.
Sri Mulyani Indrawati mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo (RAT)sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak KementerianKeuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya setelahkasus penganiayaan anaknya viral di media sosial.
Redaksi