Kitakini.news – Menteri BUMN ErickThohir didesak untuk segera membatalkan Initial Public Offering (IPO) ataupenawaran saham umum perdana PT Pertamina Geothermal Energy (PEG).
Pasalnya, kata Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan RakyatRepublik Indonesia (DPR-RI) Mulyanto, aksi korporasi anak usaha Pertamina inijelas bertentangan dengan UU BUMN dan berpotensi merugikan negara.
"Ada dua poin krusial kenapa IPO PGE harus ditolak.Pertama terkait perubahan status kepemilikan aset di BUMN yang semula sebagaiaset negara akan berubah menjadi aset perusahaan. Kedua, terkaitstatus kepemilikan perusahaan yang semula milik negara nanti akan berubahmenjadi milik swasta," paparnya seperti dilansir dari laman resmidpr.go.id, Sabtu (15/2/2023).
Menurut Mulyanto, perubahan status aset dan kepemilikanperusahaan ini yang berbahaya. IPO seolah menjadi strategi pengalihan asetnegara di anak perusahaan BUMN. Selain itu, IPO juga bisa menjadi langkah awalprivatisasi perusahaan milik negara.
Mulyanto juga menjelaskan, bahwa masih banyak upaya lain yangdapat dilakukan PGE untuk mendapat tambahan modal tanpa harus membahayakankepentingan negara.
Apalagi diketahui, lanjut Mulyanto, belakangan ini adabeberapa lembaga keuangan internasional berbondong-bondong menawarkan danamurah kepada PGE untuk melakukan pengembangan usaha.
"Mereka memiliki trust yangtinggi terhadap nama besar dan kinerja Pertamina. Terlebih bisnis PGE di bidangenergi terbarukan ini sangat prospektif," tegasnya.
Oleh karena itu, sambung Mulyanto, Menteri Erick seharusnyapeka dengan masalah ini. “Dia harus menolak dan membatalkan IPO PGE,” cetusnya.
Redaksi