Kitakini.news - Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PD FSP KEP) SPSI Provinsi Sumatera Utara menggelar diskusi bersama BPJS Kesehatan dengan wacana pembentukan relawan posko pengaduan JKN.
Ketua PD FSP KEP SPSI Sumut, Rio Affandi Siregar bersama Sekretaris Asep Wahyudi dalam sebuah kesempatan, berdiskusi dengan Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Afifi Johan dan Direktur Kepesertaan Akmal Budi Yulianto, di Medan belum lama ini.
"Pertemuan itu jadi ajang diskusi bersama dengan wacana agar FSP KEP SPSI Sumut bersinergi demi memastikan layanan jaminan kesehatan Nasional (JKN) kartu Indonesia sehat (KIS) dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya para pekerja," ujar Rio kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026).
Wacana pembentukan Relawan Posko JKN-KIS menjadi wujud sinergi antara FSP KEP SPSI Sumut dengan BPJS Kesehatan selaku badan yang mengelola jaminan layanan kesehatan di Indonesia.
"Tentunya kami siap bersinergi untuk itu. Karenanya kita akan membentuk relawan agar program JKN-KIS, atau Program UHC di Sumut, bisa berjalan. Sehingga masyarakat yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan, relawan kita turun tangan membantunya," jelas Rio.
Selain itu lanjut Rio, relawan ini nantinya juga akan memberikan pemahaman/edukasi kepada pekerja dan masyarakat tentang peran penting layanan JKN. Apalagi keberadaan FSP KEP SPSI di Sumut, ada di tingkat pimpinan cabang (PC) Kabupaten/Kota hingga pimpinan unit kerja (PUK) di berbagai perusahaan.
"Bagaimana agar program, mencakup seluruh masyarakat, terutama para pekerja. Jadi kita hadir untuk memastikannya berjalan sesuai harapan publik," ungkapnya.
Menanggapi itu Anggota Dewan Pengawas (Dewasa) BPJS Kesehatan, Afif Johan menyampaikan apresiasi rencana Rio Affandi dan jajarannya untuk membentuk relawan Posko JKN-KIS/UHC tersenit.
"Saya mendukung atas rencana teman-teman dari PD KEP SPSI Sumut, bila hal tersebut terbentuk dan terlaksana, tentunya BPJS Kesehatan akan terbantu," kata Afif.