Kitakini.news - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Rudi Alfahri Rangkuti SH MH mendesak Kapolres Binjai segera merazia dan menutup seluruh barak-barak yang diduga menjadi tempat peredaran Narkoba dan minuman keras di Kota Binjai.
Menurut Rudi, keberadaan barak-barak tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
"Saya mohon Kapolres Kota Binjai merazia dan menutup semua barak-barak di Kota Binjai. Tempat-tempat itu sudah meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat," ujar Rudi kepada wartawan melalui sambunhan telepon dari Binjai, Senin (18/5/2026).
Anggota DPRD Sumut dari Dapil Sumut 12 Binjai-Langkat itu mengungkapkan, banyak laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sejumlah barak yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras dan Narkoba jenis Sabu.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena diduga berkaitan langsung dengan meningkatnya tindak kriminalitas di wilayah Binjai.
"Ini salah satu penyebab terjadinya begal, pencurian, dan perampokan," tegas politisi PAN tersebut.
Rudi juga mengungkapkan, selain diduga menjadi tempat transaksi Narkoba, sejumlah barak disebut-sebut turut menerima barang hasil kejahatan seperti hasil pembegalan, pencurian, dan perampokan.
"Karena di samping menjual Sabu, ada juga yang diduga menerima barang-barang hasil pembegalan, perampokan, dan pencurian," terangnya.
Ia meminta aparat Kepolisian bersama pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Binjai tetap terjaga.
"Kalau dibiarkan terus, ini bisa semakin merusak generasi muda dan membuat masyarakat tidak nyaman," pungkasnya.
Rudi menilai keberadaan barak-barak tersebut juga berpotensi menciptakan kawasan rawan kriminal yang membuat warga takut beraktivitas, terutama pada malam hari.
Menurutnya, keresahan masyarakat harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.Ia juga meminta dilakukan pengawasan rutin dan patroli di titik-titik yang selama ini diduga menjadi lokasi peredaran narkoba dan penampungan barang hasil kejahatan. Langkah itu dinilai penting untuk memutus mata rantai kriminalitas di Kota Binjai.
Selain penindakan hukum, Rudi berharap pemerintah daerah bersama aparat terkait turut memperkuat pembinaan terhadap generasi muda melalui kegiatan positif agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba maupun tindak kriminal lainnya. (**)