Minta Keadilan, Penasehat Hukum Pasien Dugaan Malapraktik RSU Muhammadiyah Sumut Surati MKDKI

Azzaren - Kamis, 21 Mei 2026 17:00 WIB
Teks foto : Ojahan Sinurat, penasihat hukum pasien dugaan korban malapraktik RSU Muhammadiyah seakan tidak melakukan hasil pertemuan. (Ahmed)

Kitakini.news -Penasehat hukum pasiendugaan korban malaperaktik RSU Muhammadiyah Sumatera Utara, Selasa siang(19/5/2026), resmi mengirimkan surat pengaduan kepada Kemenkes, MajelisKehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) karena penanganan perkaranyahingga saat ini belum mendapatkan keadilan bagi pasien malaperaktik setelahrahimnya diangkat tanpa pemberitahuan kepada keluarga pasien yang dilakukanoleh dokter kandungan TM di RSU Muhammadiyah beberapa waktu lalu.

Ojahan Sinurat, sebagaipenasahat hukum pasien dugaan korban malaperaktik, Mimi Maisyarah mengatakan,sejumlah pertemuan sudah dilakukan, mulai dari Kanwil Kumham, Pogi Medan, namunkeadilan belum didapati oleh kliennya karena pihak RSU Muhammadiyah seakantidak melakukan hasil pertemuan.

Termasuk Satgas DinkesSumut yang sudah mengambil keterangan dan melihat langsung kondisi kesehatanMimi Maisyarah hingga saat ini belum memberikan hasil investigasinya kepadakeluarga pasien atau kepada penasehat hukum.

"Untuk itu kamimengambil langkah, untuk membuat surat pengaduan kepada kementerian kesehatan,majelis kehormatan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia, dan komnasperempuan," ujar Ojahan, Kamis (21/5/2026).

"Surat pengaduandan bukti-bukti yang kami miliki akan kami kirimkan kepada kepada Ketua MajelisKehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia, perihal Pengaduan dugaan PelanggaranProsedur Medis dan Pelanggaran Hak Pasien," ungkap Ojahan.

Dia berharap agarMajelis Kehormatan Disiplin Kedokteran berkenan memanggil dan memeriksa dokterteradu yang menangani Mimi Maisyarah dan melakukan pemeriksaan disiplin profesisecara objektif, memeriksa rekam medis dan prosedur informed consent,menjatuhkan sanksi disiplin apabila ditemukan pelanggaran serta memberikanperlindungan hukum terhadap pasien.

"Kami juga mendesakkemenkes untuk serius menangani kasus ini, serta komnas perumpuan untuk turunke medan, dengan harapan kasus ini dapat ditangani secara maksimal, dan klienkami mendapatkan haknya," katanya.

Kasus dugaanmalaperaktik ini terjadi pada 20 februari 2026, Mimi Maiysarah didiagnosa miomadan akan dilakukan operasi, namun bukan hanya miomanya yang diangkat, namunrahim juga ikut diangkat, tanpa sepengetahuan pihak keluarga.

Dan yang lebih anehnyalagi, hasil PA Mimi Maisyarah juga menunjukkan adanya kanker serviks dan pasienjuga tidak dirujuk ke faskes yang lebih tinggi, namun malah tetap diminta untukdirawat inap di RSU Muhammadiyah, yang tidak bisa menangani pasien denganpenyakit kanker serviks.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

News

PH Mantan Kadis Sosial Samosir Minta Dakwaan Dinyatakan Batal Demi Hukum

News

Hadi Yanto Minta Hakim Kabulkan Permohonan PKPU Terhadap PT Duri Rejang Berseri

News

Dugaan Pencurian Rp11,2 Juta, IVTG dan Boru Purba Belum Tersangka

News

Dokter Kecantikan Jadi Korban Penganiayaan Kakak Kandung di Medan Amplas

News

Blunder, Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Undangan Mediasi Oleh Lurah Tanjung Langkat

News

Sarat Rekayasa, Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Rahmadi