Kitakini.news -PemkoPematangsiantar mencatat peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2025menjadi 71,71, sehingga masuk kategori BB, naik dari skor 64,17 (kategori B)pada 2024. Demikian diutarakan Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, dalamketerangan resmi.
Diamenyatakan kenaikan ini sesuai dalam surat hasil evaluasi KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Suratbernomor B/267/RB.06/2026 yang ditandatangani Deputi Bidang ReformasiBirokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto, memuathasil evaluasi pelaksanaan RB tahun 2025.
Dalamdokumen itu, lanjutnya, Pemko Pematangsiantar diberi skor 71,71 dan digolongkanpada kategori BB.
Menurutnya,peningkatan indeks merupakan buah dari pelaksanaan program RB yang melibatkanseluruh perangkat daerah. Menurutnya, langkah-langkah yang dijalankanmenitikberatkan pada perbaikan tata kelola pemerintahan, peningkatanakuntabilitas, dan peningkatan kinerja institusional.
Priayang pernah menjabat Camat Siantar Utara itu menyebut evaluasi oleh PAN-RBtidak hanya mengukur capaian administratif, tetapi juga menilai kesiapantransformasi menuju tata kelola pemerintahan digital yang efektif, kemampuanorganisasi perangkat daerah bersikap lincah dan berkolaborasi, sertapembudayaan nilai BerAKHLAK dalam aparatur sipil negara.
"Denganpeningkatan Indeks Reformasi Birokrasi, diharapkan Pemko Pematangsiantarsemakin dapat memberikan pelayanan yang inklusif dan profesional kepadamasyarakat Kota Pematangsiantar," katanya, belum lama ini.