Respons KPK Soal Pemko Siantar Siapkan Rp3M Bangun Gedung Yanma Polda Sumut

Tumpal Tanjung - Selasa, 26 Mei 2026 19:55 WIB
Teks foto : Jubir KPK Budi Prasetyo. (Tanjung)

Kitakini.news -KomisiPemberantasan Korupsi atau KPK berkomentar perihal Pemko Pematangsiantarmenyiapkan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk pembangunan gedung PelayananMarkas atau Yanma Polda Sumut.

DihubungiKitakini.news, Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan lembaga anti rasuahmengingatkan pentingnya penguatan tata kelola dan akuntabilitas belanja hibahpemerintah daerah (Pemda), agar dana benar-benar tepat sasaran dan tidakmembuka celah penyimpangan.

"Belanjahibah pada dasarnya ditujukan untuk mendukung kebutuhan dan pelayanan kepadamasyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan,akuntabel, dan berbasis kebutuhan yang terukur, sehingga setiap aliran uangdari anggaran publik benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidakmenjadi celah korupsi," kata Budi, Selasa (26/5/2026).

Dalamkajian KPK, lanjut dia, pengelolaan belanja hibah terdapat sejumlah kerawananmeliputi kebijakan dan tujuan yang belum dirumuskan secara jelas dan terukur,belum adanya indikator dalam pengalokasian hibah, serta lemahnya mekanismeverifikasi proposal.

Selainitu, KPK juga menyoroti tingginya potensi konflik kepentingan dalam penyaluranhibah, pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan perencanaan, sertarendahnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan terhadap penggunaan danahibah.

Budimencontohkan, KPK saat ini tengah menangani perkara dana hibah kelompokmasyarakat (pokmas) di Jawa Timur dengan nilai anggaran APBD mencapai triliunanrupiah. Dalam penanganannya, program penyaluran dana hibah diduga menjadi ajangpemotongan dan praktik "ijon", sehingga dana yang diterima masyarakatdiperkirakan hanya sekitar 55%–70%.

Untukmencegah penyimpangan dana hibah, kata Budi, KPK mendorong Kemendagri merevisiregulasi belanja hibah agar lebih hati-hati, memperbaiki pelaksanaan danpertanggungjawaban belanja hibah, serta menyempurnakan sistem dan databasepengelolaan hibah.

PemkoPematangsiantar Siapkan Rp3 M Bangun Gedung Yanma Polda Sumut

PemkoPematangsiantar diketahui menyiapkan anggaran sebesar Rp3 miliar untukpembangunan Gedung Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumatera Utara pada tahunanggaran 2026.

Berdasarkandata Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kota Pematangsiantar, Selasa(26/5/2026), proyek itu tercatat dengan kode tender 10136764000 dan kode RUP67144269 di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pematangsiantar.

Tenderpembangunan gedung dan gudang Yanma Polda Sumut itu dibuat pada 18 Mei 2026dengan sumber pendanaan dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD.

Nilaipagu proyek mencapai Rp3 miliar, sementara nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS)tercatat sebesar Rp2.999.908.000.

Adapunsejauh ini disebutkan tender telah dibatalkan karena ditemukan kesalahan dalamdokumen pemilihan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

News

Merasa Martabat Wartawan Direndahkan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut

News

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kg Sabu di Aceh, Sopir Ditangkap,

News

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

News

Diduga Pasok Sabu ke Dua Personel Polres Samosir, Warga Sipil DPO

News

Polda Sumut Periksa 6 Personel Terlibat Narkoba, Empat Jalani Sidang Kode Etik

News

Tiga Korban Luka Kecelakaan Maut Sibolangit Mulai Membaik, Tiga Masih Dirawat Intensif