Kitakini.news -Ratusankios di Pasar Dwikora kawasan Parluasan Kota Pematangsiantar, Sumut, hangusterbakar dilahap api, pada dini hari, Kamis (18/6/2026). Proses pemadaman apioleh petugas berlangsung alot hingga pukul 08.00 WIB atau sekitar lima jam.
PasarDwikora dikenal warga dengan Pajak Parluasan sebagai pasar tradisional di kotaitu. Pengelolaan pasar di bawah naungan Perusahaan Daerah atau PD Pasar HorasJaya.
DirekturUtama (Dirut) PD Pasar Horas Jaya Bolmen Silalahi mengonfirmasi insidenkebakaran diketahui mulai terjadi sekitar pukul 02.45 WIB.
Sebanyak6 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Pematangsiantar dan 2 unit mobilpemadam kebakaran milik PT STTC, tiba di lokasi dan langsung berusahamemadamkan api.
"Apipadam sekitar pukul pukul 08.15 WIB,"ujar Bolmen.
Sesuaidata yang dihimpun pihaknya, kata Bolmen, kios yang terbakar sebanyak 311 unit.Adapun struktur kios yang terbakar berbentuk huruf 'U'. Bolmen menyatakanpendataan masih terus dilakukan.
KepolisianResor Pematangsiantar telah mengamankan lokasi kejadian perkara (TKP) denganmemasang garis polisi. Tim Inafis Satreskrim juga tengah melakukan penyelidikanguna mengidentifikasi sumber api dan penyebab pasti kebakaran.
HumasPolres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triyadewi menuturkan fokus utama saat iniadalah penyelesaian proses evakuasi barang sisa dan pendataan korban materiilbagi para pedagang yang terdampak.
"Tidakada korban jiwa akibat kebakaran tersebut tetapi kerugian material ditaksir Rp2miliar. Sumber api ataupun penyebabnya terjadinya kebakaran pasar masih dalamtahap penyelidikan," pungkasnya.