Kitakini.news - Sejumlah bangunan liar di sepanjang Jalan Mufakat di kawasan Pajak Parluasan dibongkar, menyusul keberadaannya jadi menghambat jalur mobil pemadam kebakaran saat terjadi insiden terbakarnya ratusan kios pedagang, pada 18 Juni 2026.
Di temui di lokasi, Camat Siantar Utara Marlon Brando Sitorus menyayakan pembongkaran dilakukan berdasarkan instruksi Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, yang menekankan pentingnya menjaga jalur evakuasi dan akses darurat tetap terbuka.
Dia menyatakan penertiban dilakukan bersama jajaran kecamatan dan perangkat kelurahan, setelah didahului oleh pendekatan persuasif kepada pemilik bangunan.
Disebutnya, para pedagang kaki lima (PKL) bahkan secara sukarela membongkar sendiri bangunan milik mereka setelah mencapai kesepakatan dengan pemerintah daerah.
"Kami berdiskusi dari hati ke hati dan memberikan kelonggaran waktu hingga pukul 17.00 WIB. Sesuai nama jalannya, yaitu Jalan Mufakat, maka persoalan ini kami selesaikan dengan mufakat bersama," ujar Marlon di lokasi, Rabu (24/6/2026).
Menurut Marlon, langkah ini diambil mengingat lokasi Jalan Mufakat berada di wilayah administratif Kecamatan Siantar Utara yang wajib ditata ulang demi keselamatan publik.
Pasca-pembongkaran, Pemko Pematangsiantar akan segera menindaklanjuti dengan perbaikan infrastruktur. Menurutnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dijadwalkan melakukan pengerjaan perbaikan drainase di daerah itu, sementara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan membersihkan puing-puing sisa bangunan semi permanen.
Sebelumnya, ratusan kios pedagang di Pasar Dwikora kawasan Parluasan Kota Pematangsiantar, Sumut, hangus terbakar dilahap api, pada dini hari, Kamis (18/6/2026). Proses pemadaman api oleh petugas berlangsung alot hingga pukul 08.00 WIB atau sekitar lima jam.
Pasar Dwikora dikenal warga dengan Pajak Parluasan sebagai pasar tradisional di kota itu. Pengelolaan pasar di bawah naungan Perusahaan Daerah atau PD Pasar Horas Jaya.
Direktur Utama (Dirut) PD PHJ Bolmen Silalahi melaporkan insiden kebakaran diketahui mulai terjadi sekitar pukul 02.45 WIB.
Sebanyak 6 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Pematangsiantar dan 2 unit mobil pemadam kebakaran milik PT STTC, tiba di lokasi dan langsung berusaha memadamkan api.
"Api padam sekitar pukul pukul 08.15 WIB," katanya.
Sesuai data yang dihimpun pihaknya, kata Bolmen, kios yang terbakar sebanyak 311 unit. Adapun struktur kios yang terbakar berbentuk huruf 'U'.