Kitakini.news - Pemerintah Kota Pematang Siantar mengerahkan alat berat untuk merobohkan bangunan Pasar Dwikora yang ludes terbakar, Jumat (26/6/2026).
Proses perobohan yang berlangsung di Jalan Mufakat, Kecamatan Siantar Utara, diadakan delapan hari setelah kebakaran besar menghanguskan ratusan kios, Kamis (18/6/2026) dini hari.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Siantar, Dedi Idris Harahap menyatakan perobohan dilakukan sebagai langkah awal menuju pembangunan kembali pasar.
"Semoga di tempat ini bisa dilanjutkan dengan tahap pembangunan, sebagaimana yang telah disepakati dengan para pedagang," ujarnya di lokasi.
Sejumlah instansi dilibatkan secara bersamaan dalam perobohan bangunan. Dinas Perhubungan memasang Road Barrier di sekitar lokasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Lingkungan Hidup menangani pembersihan drainase, sementara pihak Kecamatan Siantar Utara menertibkan sisa bangunan semi permanen milik pedagang di sepanjang Jalan Mufakat.
Setelah perobohan rampung, tahap selanjutnya adalah pembersihan sisa bangunan yang akan dikerjakan secara kolaboratif oleh PD Pasar Horas Jaya, BPBD, Dinas PUTR, Dinas Lingkungan Hidup, dan Kecamatan Siantar Utara.
Dua hari sebelumnya, Rabu (24/6/2026), Pemko Pematang Siantar menyalurkan bantuan bertahap untuk pedagang terdampak. Sebanyak 276 pedagang tercatat berhak menerima bantuan, masing-masing sebesar Rp10 Juta per kios yang terbakar, disalurkan melalui Bank Sumut.
Walikota Wesly Silalahi mengakui nilai bantuan tidak sebanding dengan total kerugian yang diderita pedagang, namun berharap dapat meringankan kebutuhan mendesak selama masa pemulihan.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang turut memberikan bantuan, mulai dari unsur pemerintah, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga relawan dan masyarakat umum.
Kebakaran yang terjadi dini hari pada 18 Juni 2026 itu menghanguskan ratusan kios dan membuat banyak pedagang kehilangan tempat usaha sekaligus sumber penghidupan mereka. (**)