Kitakininews.co.idMEDAN :Kegiatan Jambore Daerah (Jamda) XI Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang berlangsung di Bumi Perkemahan Sibolangit pada 8-12 Juli 2026 resmi berakhir. Meski mencatat sejarah sebagai satu-satunya Jambore Daerah di Indonesia yang digelar tanpa memungut biaya dari peserta, besaran anggaran yang digunakan untuk kegiatan tersebut hingga kini belum dipublikasikan secara terbuka.
Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Provinsi Sumatera Utara diketahui setiap tahun menerima dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, belum terdapat rincian resmi mengenai total anggaran yang dialokasikan khusus untuk pelaksanaan Jamda XI Gerakan Pramuka Sumatera Utara.
Kegiatan yang diikuti sebanyak 5.575 peserta dari 32 Kwartir Cabang tersebut digagas oleh Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sumatera Utara, Dikky Anugerah Panjaitan. Melalui kebijakan tersebut, seluruh Pramuka Penggalang dapat mengikuti jambore tanpa terkendala biaya. Pembiayaan kegiatan didukung Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama sejumlah pemangku kepentingan.
Menanggapi hal itu, Arief Tampubolon, kader Gerakan Pramuka yang pernah mengikuti Pertikara Nasional Saka Bhayangkara di Desa Selorejo, Malang, Jawa Timur, pada 1997, meminta Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sumatera Utara, Dikky Anugerah Panjaitan, bersikap terbuka terkait penggunaan anggaran kegiatan tersebut.
"Masyarakat ingin mengetahui berapa anggaran Jamda Pramuka Sumut. Dikky harus transparan terhadap anggaran yang digunakan, karena jika bersumber dari APBD berarti berasal dari uang rakyat," ujar Arief.
Menurut Arief, transparansi merupakan bagian dari nilai dasar Gerakan Pramuka yang harus dicontohkan oleh para pemimpinnya kepada generasi muda.
"Gerakan Pramuka adalah wadah pengabdian kepada bangsa. Karena itu kami berharap Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sumut, Dikky Anugerah Panjaitan, selalu transparan dalam penggunaan anggaran kegiatan agar dapat menjadi teladan bagi adik-adik Pramuka untuk menjunjung tinggi nilai kejujuran sejak dini," katanya.