Kitakininews.co.id - Bupati Nias, Yaatulo Gulo menyampaikan nota pengantar kebijakan umum anggaran - prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2027 dalam rapat Paripurna DPRD Nias, Senin (13/7/2026).
Dokumen KUA-PPAS tersebut merupakan tahapan awal dalam proses penyusunan APBD 2027, atau sebagai pedoman menuju rancangan APBD. Dengan memperhatikan kondisi ekonomi daerah, arah kebijakan pembangunan, prioritas serta sinergi dengan pusat dan provinsi.
"Melalui pembahasan bersama DPRD Kabupaten Nias, diharapkan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dapat disepakati sebagai dasar penyusunan APBD yang transparan, akuntabel dan efektif," ujar Bupati.
Selanjutnya setelah KUA-PPAS mendapat persetujuan, tahapan berikutnya adalah penyusunan Rancangan APBD yang akan ditetapkan nantinya menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Nias 2027.