Pulihkan Ekonomi Korban Bencana, Pemko Medan Dukung Percepatan Bansos dan Perbaikan Jalan

Siti Amelia - Selasa, 14 Juli 2026 20:40 WIB
kominfo medan
Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, mewakili Wali Kota Medan Rico Waas, dalam rapat koordinasi pemanfaatan dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan bersama jajaran kepala daerah se-Sumut dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Ahmad Fatoni, y

Kitakininews.co.id - Bencana alam tidak hanya meninggalkan kerusakan pada fasilitas umum seperti jalan dan jembatan, tetapi juga memukul roda perekonomian warga serta menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menyadari hal itu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan siap bersinergi untuk mempercepat penyaluran bantuan dan pemulihan ekonomi warga.

Dukungan ini ditunjukkan dengan hadirnya Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, mewakili Wali Kota Medan Rico Waas, dalam rapat koordinasi pemanfaatan dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan bersama jajaran kepala daerah se-Sumut dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Ahmad Fatoni, yang hadir secara daring.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengingatkan seluruh kepala daerah bahwa dana tambahan dari pusat ini harus segera dikonversi menjadi program nyata yang meringankan beban hidup masyarakat kelas bawah.

"Tambahan TKD dari pemerintah pusat harus dimanfaatkan untuk mempercepat pemulihan masyarakat terdampak bencana melalui pembangunan infrastruktur, program nonfisik, dan bantuan sosial (bansos)," tegas Bobby.

Lewat dana ini, masyarakat tidak hanya akan melihat perbaikan fasilitas umum yang rusak, tetapi juga menerima bantalan ekonomi lewat berbagai program bantuan sosial dan program nonfisik lainnya demi memicu kembali aktivitas pasar yang sempat lesu.

Mengingat dampak kerusakan ekonomi akibat bencana ini cukup mendalam dan membutuhkan waktu penyembuhan yang panjang, Bobby berharap pemerintah pusat tidak menghentikan dukungan anggarannya dalam waktu dekat.

Ia berharap besaran dana TKD tambahan untuk wilayah Sumatera Utara yang terdampak bencana tetap dipertahankan pada Tahun Anggaran 2027 mendatang. Langkah ini dinilai krusiasi agar proses penataan kembali kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat bisa berjalan tuntas dan optimal.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait