Kitakininews.co.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan harus menghadirkan solusi dalam menata parkir di Kota ini. Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran, juga perlu memperbaiki sistem pengelolaan parkir agar lebih modern, akuntabel serta menutup celah kebocoran pendapatan.
"Penataan parkir harus berjalan beriringan dengan peningkatan PAD, sekaligus membuka dan menjaga lapangan pekerjaan. Jangan sampai penertiban hanya berujung pada penindakan tanpa ada skema pembinaan dan penataan lebih baik," tegas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Syaiful Ramadhan kepada wartawan di Medan, Selasa (14/7/2026).
Menyikapi dibentuknya Tim Cakrawala Dinas Perhubungan Kota Medan, Syaiful menerangkan bahwa penataan parkir tidak hanya berkaitan dengan penegakan aturan, tetapi juga harus memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.
Syaiful mengapresiasi dibentuknya Tim Cakrawal Dishub Kota Medan. Tim terus melakukan penertiban terhadap pelaksana parkir disejumlah titik di Kota Medan.
"Upaya itu merupakan langkah positif untuk menciptakan tata kelola parkir lebih tertib dan transparan," ujarnya.
Namun, lanjut Syaiful, penindakan tidak sekadar mengejar perhatian publik atau menjadi tontonan di media sosial. Tetapi harus diukur dari dampak nyata dirasakan masyarakat, terutama terhadap peningkatan PAD.
Selama ini, sebut Syaiful, potensi retribusi parkir di Kota Medan masih belum tergarap secara maksimal. Padahal, sektor parkir merupakan salah satu sumber PAD memiliki potensi besar jika dikelola secara profesional, transparan dan diawasi dengan baik.Kontribusi retribusi parkir terhadap PAD Kota Medan masih jauh dari harapan.
"Bayangkan, capaian retribusi parkir tepi jalan umum hanya mencapai Rp19,114 Miliar dari target Rp100 Miliar atau turun dari Rp24,883 Miliar tahun sebelumnya. Potensi sebenarnya sangat besar, tetapi realisasi pemasukannya belum maksimal. Jadi, program penertiban harus memiliki target jelas, yakni meningkatkan penerimaan daerah," tandasnya.
Syaiful berharap, langkah Tim Cakrawala Dishub Kota Medan menjadi bagian dari reformasi pengelolaan parkir di Kota Medan, sehingga mampu menciptakan ketertiban di lapangan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi keuangan daerah.
"Kalau tata kelolanya diperbaiki, kebocoran bisa ditekan dan PAD meningkat. Masyarakat mendapatkan pelayanan lebih baik dan para pelaksana parkir juga memiliki kepastian dalam bekerja. Seharusnya, itu yang menjadi tujuan utama dari penertiban ini," tukasnya. (**)