Wong Chun Sen Teruskan Aspirasi Mahasiswa ke BAM DPR RI

Heru - Rabu, 15 Juli 2026 20:06 WIB
(Dok. DPRD Medan)
Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen aspirasi mahasiswa ke Pimpinan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.

Kitakininews.co.id -Ketua DPRD Kota Medan, Drs Wong Chun Sen secara resmi meneruskan aspirasi yang disampaikan sejumlah elemen mahasiswa kepada Pimpinan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut aksi penyampaian pendapat yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Medan, Rabu (17/6/2026) lalu.

Aspirasi itu disampaikan melalui surat resmi DPRD Kota Medan kepada Pimpinan BAM DPR RI, Ahmad Heryawan dan Adian Yunus Yusak Napitupulu.

Penyampaian surat tersebut menjadi wujud komitmen DPRD Kota Medan dalam memastikan setiap aspirasi masyarakat diteruskan kepada lembaga yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya.

Wong Chun Sen menegaskan, lembaga legislatif tidak hanya berperan sebagai penerima aspirasi masyarakat, tetapi juga berkewajiban memperjuangkannya melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"DPRD Kota Medan hadir sebagai rumah rakyat. Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa, kami terima secara terbuka dan kami teruskan kepada lembaga yang memiliki kewenangan. Kami berharap seluruh aspirasi ini menjadi perhatian dan bahan pertimbangan DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan," ujarnya di Medan, Rabu (15/7/2026).

Aspirasi tersebut berasal dari aksi unjuk rasa yang diikuti elemen mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan, DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Medan, serta Cipayung Plus Kota Medan.

DPRD Kota Medan menerima penyampaian aspirasi tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam surat yang diteruskan kepada BAM DPR RI, DPRD Kota Medan menyampaikan berbagai poin aspirasi mahasiswa, antara lain evaluasi terhadap sejumlah kebijakan publik nasional, penguatan demokrasi dan supremasi hukum, peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan sektor pendidikan, pemberantasan korupsi, penguatan ekonomi nasional, hingga masukan terkait pembentukan peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan pemerintahan.

Menurut Wong, substansi aspirasi tersebut berada dalam ranah kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI. Karena itu, DPRD Kota Medan menilai Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI merupakan saluran yang tepat untuk menindaklanjuti berbagai tuntutan tersebut.

Ia juga mengapresiasi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku.

"Partisipasi masyarakat, khususnya mahasiswa, merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. DPRD Kota Medan akan terus membuka ruang dialog dan memastikan setiap aspirasi masyarakat memperoleh saluran yang tepat sesuai kewenangan masing-masing lembaga," tegasnya.

Melalui penyampaian surat tersebut, DPRD Kota Medan berharap seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa dapat menjadi perhatian serius Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI serta menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan nasional yang lebih responsif terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat luas. (**)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

News

Jusup Ginting: Pertamina Harus Segera Pastikan Kapan Berakhirnya Antrean BBM di Medan

News

Mentan Ajak Mahasiswa USU Kawal Swasembada Pangan

News

Wakil Bupati Nias Sambut Kepulangan Kontingen Pramuka, Peserta Bawa Pulang Prestasi

News

Pertamina Tak Jujur Soal Kisruh Distribusi BBM

News

Pemko Medan Dimita Hadirkan Solusi Menata Parkir

News

Rudi Alfahri Rangkuti Imbau Warga Tak Panic Buying BBM