Kitakininews.co.id - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) melontarkan penyesalannya sekaligus mengingatkan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) dalam hal ini Biro Kesra terkait tidak terbayarkannya bantuan sosial berupa dana hibah kepada calon penerima manfaat di bidang pendidikan dan rumah ibadah.
Padahal survei sudah dilakukan tinggal proses administrasi berupa SP (Surat Pemberitahuan Pencairan) dan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) yang saat itu sedang dalam proses.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus SH M.Kn dan Wakil DPRD Sumut Ihwan Ritonga SE MM serta Salman Alfarisi Lc. Hadir juga Wagubsu Surya dan Pj Sekdaprovsu Sulaiman Harahap.
Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut, Ir Yahdi Khoir Harahap MBA, menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan mengingat calon penerima manfaat sudah sangat berharap dengan adanya bantuan itu untuk melakukan rehabilitasi bangunan dan fasilitas rumah ibadah maupun sekolah.
"Yang lebih menyedihkan, kami sebagai anggota dewan yang membantu memfasilitasi proses bantuan tersebut dianggap berbohong kepada masyarakat", tegas Yahdi saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi PAN terhadap Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Sumut, Jumat (17/7/2026).
Menurut Yahdi, buruknya realisasi anggaran di Biro Kesejahteraan Rakyat menjadi penyebab utama mandeknya penyaluran bantuan. Dari pagu anggaran lebih dari Rp190 Miliar, realisasi belanja hanya mencapai sekitar Rp107 Miliar atau 56,28 persen, sehingga lebih dari Rp83 Miliar tidak terserap.
Padahal, lanjut Yahdi, Biro Kesra memiliki fungsi strategis dalam mendukung pelayanan sosial, kegiatan keagamaan, pendidikan, hingga penanggulangan kemiskinan.
Karena itu, Fraksi PAN meminta Biro Kesra melakukan klarifikasi kepada calon penerima manfaat yang tidak terbayarkan itu agar tidak menimbulkan fitnah di tengah tengah masyarakat kepada kami sebagai wakil rakyat.
Meski demikian, Fraksi PAN mengapresiasi langkah Gubernur Sumut yang telah melakukan pergantian pimpinan di Biro Kesra. PAN berharap kepemimpinan baru mampu memperbaiki tata kelola penyaluran hibah dan Bansos sehingga lebih transparan, profesional, dan akuntabel, agar hal yang sama tidak berulang kembali di tahun 2026 ini.
"Karena hal yang sama juga terjadi pada APBD 2024 dimana saat itu bahkan SP, NPHD dan kwitansi tanda terima sudah ditanda tangani. Jadi hal yang sama sudah terjadi berulang pada 2024 dan 2025. Kami berharap pada APBD 2026 hal tsb tidak terulang lagi," tambahnya.
Selain menyoroti persoalan Bansos, Fraksi PAN juga mengkritik lemahnya manajemen keuangan daerah. Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) masih menyisakan anggaran belanja sebesar Rp587 Miliar yang tidak terserap.
Yahdi menilai, kondisi tersebut sangat bertolak belakang dengan fakta bahwa pemerintah masih memiliki utang belanja kepada kontraktor dan pelaku usaha mencapai sekitar Rp1,26 Triliun.
"Ini menunjukkan manajemen kas daerah belum berjalan dengan baik. Di satu sisi pemerintah menunggak pembayaran kepada kontraktor, tetapi di sisi lain masih ada ratusan Miliar Rupiah anggaran yang tidak digunakan," ungkapnya.
Fraksi PAN juga menilai sinergi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan BKAD dalam mengelola penerimaan serta belanja daerah belum berjalan optimal sehingga mengakibatkan penumpukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Di sektor infrastruktur, Fraksi PAN mengkritisi rendahnya realisasi anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dari alokasi sekitar Rp1,16 Triliun, realisasi belanja hanya mencapai 87,41 persen sehingga masih tersisa sekitar Rp146,67 Miliar.
Menurut Yahdi, rendahnya serapan anggaran tersebut berdampak pada tertundanya pembangunan jalan, jembatan, dan jaringan irigasi di berbagai daerah.
Bahkan, ia menilai pergeseran anggaran yang tidak didukung perencanaan matang menyebabkan kerusakan infrastruktur semakin parah dan mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat serta sektor pertanian.
Fraksi PAN juga menyoroti rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) disejumlah organisasi perangkat daerah. Dinas Pendidikan hanya mampu merealisasikan 42,16 persen dari target pendapatan, Dinas Perhubungan 36,30 persen, sedangkan Dinas Ketahanan Pangan hanya sekitar 55,9 persen.
Khusus Dinas Perhubungan, PAN meminta digitalisasi sistem pemungutan retribusi serta mengusulkan pengaktifan kembali Terminal Tipe B Tanjung Balai yang dinilai memiliki potensi besar meningkatkan PAD.
Sementara itu, pada sektor ketahanan pangan, Fraksi PAN menyayangkan masih adanya sisa anggaran lebih dari Rp13 Miliar yang tidak dimanfaatkan secara maksimal di tengah meningkatnya tantangan kerawanan pangan dan kebutuhan memperkuat sektor pertanian.
Untuk peningkatan PAD dari PKB dan BBNKB, yang capaiannya terus di bawah target, Fraksi PAN meminta agar optimalisasi pengutipannya dilakukan secara lebih proaktif lagi dengan berbagai strategi yang ada di samping itu pemutakhiran data jumlah kendaraan bermotor harus segera dilakukan untuk memperoleh data yang lebih akurat sehingga penetapan target bisa lebih objektif dan rasional.
Kemudian untuk sektor Pajak Air Permukaan (PAP), hal yang sudah berulang ulang disampaikan adalah untuk segera melakukan sistem aplikasi digital agar upaya intensifikasi PAP dan mengurangi dan mencegah kebocoran dalam pengutipan PAP dapat dilakukan.
Mengingat potensi PAP yang sangat besar dalam memberikan sumbangsih kepada PAD. Kemudian Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) agar sinkronisasi data konsumsi BBM dengan Pertamina terus dilakukan secara intens.
"Fraksi PAN memberikan apresiasi kepada Gubernur Sumatera Utara yang telah mendengarkan aspirasi Fraksi PAN untuk melakukan pergantian pimpinan BAPENDA. Diharapkan di bawah kepemimpinan kepala Bapenda yang baru Bapak Sutan Tolang Lubis Bapenda semakin proaktif dan agresif dalam upaya peningkatan sumber-sumber pendapatan," tutur politisi senior ini.
Mengakhiri pandangannya, Fraksi PAN meminta Pemprovsu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran agar APBD benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
"PAN menegaskan setiap Rupiah anggaran harus dikelola secara efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat, bukan justru menyisakan SiLPA besar di tengah masih banyaknya program yang belum terlaksana," pungkas Wakil rakyat dari Dapil Sumut V meliputi Kabupaten Batubara, Asahan dan Kota Tanjung Balai ini. (**)