Kitakininews.co.id - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) terkait tidak dicairkannya bantuan sosial (bansos) dan dana hibah kepada masyarakat pada Tahun Anggaran 2025.
Padahal, seluruh proses administrasi, mulai dari Surat Pemberitahuan Pencairan (SPP), Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), hingga kuitansi penerimaan dana telah diselesaikan oleh calon penerima manfaat.
Rapat dihadiri Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti dan Wakil DPRD Sumut Ihwan Ritonga serta Salman Alfarisi. Hadir juga Wagubsu Surya dan Pj Sekdaprovsu Sulaiman Harahap.
Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut, Ir Yahdi Khoir Harahap MBA menilai kondisi tersebut sangat memalukan karena telah menimbulkan harapan di tengah masyarakat yang pada akhirnya tidak dipenuhi pemerintah.
"Yang lebih menyedihkan, seluruh administrasi sudah selesai. SPP sudah ada, NPHD sudah ditandatangani, bahkan calon penerima manfaat sudah menandatangani kuitansi penerimaan dana. Tetapi bantuan itu tidak pernah dibayarkan. Ini seolah-olah kita melakukan pembohongan kepada masyarakat Sumatera Utara," tegas Yahdi saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi PAN terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Sumut, Jumat (17/7/2026).
Menurut Yahdi, buruknya realisasi anggaran di Biro Kesejahteraan Rakyat menjadi penyebab utama mandeknya penyaluran bantuan. Dari pagu anggaran lebih dari Rp190 Miliar, realisasi belanja hanya mencapai sekitar Rp107 Miliar atau 56,28 persen, sehingga lebih dari Rp83 Miliar tidak terserap.
Padahal, lanjutnya, Biro Kesra memiliki fungsi strategis dalam mendukung pelayanan sosial, kegiatan keagamaan, pendidikan, hingga penanggulangan kemiskinan.
Karena itu, Fraksi PAN meminta Biro Kesra memberikan penjelasan tertulis secara terbuka kepada seluruh calon penerima bantuan mengenai alasan tidak dicairkannya dana tersebut agar tidak memunculkan fitnah di tengah masyarakat maupun kepada anggota DPRD yang mengusulkan aspirasi tersebut.
Meski demikian, Fraksi PAN mengapresiasi langkah Gubernur Sumut yang telah melakukan pergantian pimpinan di Biro Kesra. PAN berharap kepemimpinan baru mampu memperbaiki tata kelola penyaluran hibah dan bansos sehingga lebih transparan, profesional, dan akuntabel.
Selain menyoroti persoalan bansos, Fraksi PAN juga mengkritik lemahnya manajemen keuangan daerah. Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) masih menyisakan anggaran belanja sebesar Rp587 miliar yang tidak terserap.
Yahdi menilai kondisi tersebut sangat bertolak belakang dengan fakta bahwa pemerintah masih memiliki utang belanja kepada kontraktor dan pelaku usaha mencapai sekitar Rp1,26 Triliun.
"Ini menunjukkan manajemen kas daerah belum berjalan dengan baik. Di satu sisi pemerintah menunggak pembayaran kepada kontraktor, tetapi di sisi lain masih ada Ratusan mlMiliar Rupiah anggaran yang tidak digunakan," bebernya.
Fraksi PAN juga menilai sinergi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan BKAD dalam mengelola penerimaan serta belanja daerah belum berjalan optimal sehingga mengakibatkan penumpukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Di sektor infrastruktur, Fraksi PAN mengkritisi rendahnya realisasi anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dari alokasi sekitar Rp1,16 Triliun, realisasi belanja hanya mencapai 87,41 persen sehingga masih tersisa sekitar Rp146,67 Miliar.
Masih kata Yahdi, rendahnya serapan anggaran tersebut berdampak pada tertundanya pembangunan jalan, jembatan, dan jaringan irigasi di berbagai daerah.
Bahkan, ia menilai pergeseran anggaran yang tidak didukung perencanaan matang menyebabkan kerusakan infrastruktur semakin parah dan mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat serta sektor pertanian.
Fraksi PAN juga menyoroti rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sejumlah organisasi perangkat daerah. Dinas Pendidikan hanya mampu merealisasikan 42,16 persen dari target pendapatan, Dinas Perhubungan 36,30 persen, sedangkan Dinas Ketahanan Pangan hanya sekitar 55,9 persen.
Khusus Dinas Perhubungan, PAN meminta digitalisasi sistem pemungutan retribusi serta mengusulkan pengaktifan kembali Terminal Tipe B Tanjung Balai yang dinilai memiliki potensi besar meningkatkan PAD.
Sementara itu, pada sektor ketahanan pangan, Fraksi PAN menyayangkan masih adanya sisa anggaran lebih dari Rp13 Miliar yang tidak dimanfaatkan secara maksimal di tengah meningkatnya tantangan kerawanan pangan dan kebutuhan memperkuat sektor pertanian.
Mengakhiri pandangannya, Fraksi PAN meminta Pemerintah Provinsi Sumut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran agar APBD benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
PAN menegaskan setiap Rupiah anggaran harus dikelola secara efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat, bukan justru menyisakan SiLPA besar di tengah masih banyaknya program yang belum terlaksana. (**)