Kitakini.news– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) Fraksi PartaiGerindra, HM Subandi mendesak Komisi segera memanggil Kepala Badan KepegawaianDaerah (BKD) Safruddin dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut.
Hal inidisampaikan Subandi merespon banyaknya masalah yang timbul pasca-pelantikan 911Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Sumut.
Misalnya,terdapatdua orang Pejabat Eselon III yang telah meninggal dunia dan satu orang sudahpensiun, serta satu orang pernah terjerat masalah hukum pernah terjaring OTTDirkrimsus Polda Sumut. Bahkan, mirisnya banyak pegawai yang berkompetendinonjobkan oleh kepala BKD Safruddin.
“Bisa sajaKomisi A DPRD Sumut meminta pertanggungjawaban, memanggil BKD dan Kepala OPDpengusul agar segera diklarifikasi,” tegas Subandi kepada wartawan di Medan,Kamis (2/3/2023).
Menurut Subandi,dalam proses pelantikan ini tidak bisa serta merta semua pihak menyalahkanKepala BKD dan Gubsu Edy Rahmayadi, karena proses mutasi jabatan ini prinsipnyadiusulkan oleh OPD terkait.
“Prosesinikan makan waktu, usulan-usulan itukan dari OPD terkait, karena usulan inibisa juga makan waktu sampai berbulan bulan atau bahkan setahun,” ungkapnya.
“Karena kitatak tahu urusan nyawa ini, tau-tau meninggal, harusnya OPD terkait itu segeramembuat susulan terhadap orang yang pernah diusulkannya itu, tidak mungkin BKDbekerja sendiri tanpa usulan-usulan dari OPD,” cetusnya.
Dalampersoalan ini, lanjut Subandi, Gubsu Edy harus bersikap tegas dan memberikansanksi kepada Kepala BKD dan OPD.
Tak hanyaitu, sambung Subandi, Suband juga meminta ke depan OPD agar lebih selektifdalam mengusulkan pejabat untuk menghindari kejadian serupa di kemudian hari.
“Kesalahan data akibat dari usulan itu, menurut sayaharus ada sanksi bagi OPD pengusul, bagi BKD juga kurang responsif dan sebelummelantik panggil lagi OPD terkait,” pungkasnya.
Redaksi