Kitakini.news - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kantor KesyahbandaranUtama Belawan gelar Focus Group Discussion (FGD) Sumatera-Aceh di Hotel FourtPoint Medan Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Sikambing D Kecamatan MedanPetisah, Kota Medan, Sumatera Utara 1-3 Maret 2023.
Demikian disampaikan Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan HumasKesyahbandaran Utama Belawan H Ifan Saiful Anwar, Kamis (2/3/2023).
Kegiatan dengan tema: "Membangun Sinergitas PPNSDirjen Hubla bersama instansi dan lembaga penegak hukum lain guna mewujudkankeselamatan dan keamanan pelayaran".
Kepala kantor Kesyahbandaran UtamaBelawan Marganda Lamhot Asi Sihite melalui Humas Ifan Saiful kegiatanmengatakan FGD ini, dilakukan untuk penguatan fungsi peranan PPNSDirektorat Perhubungan Laut dalam pelaksanaan penegakan hukum tindak pidanapelayaran di wilayah kerjanya.
"Dalam kegiatan ini, kami libatkan PPNSPerhubungan laut yang ada di wilayah Sumatera Utara dan Aceh Direktorat PerhubunganLaut se wilayah kerja," sebut Ifan.
Pada intinya, kata Ifan hal inimerupakan sinergitas dalam rangka memperkuat pembekalan terhadap para personelPPNS agar dapat bekerja secara profesional dan berintegritas tinggi.
Diharapkan koordinasi dengan aparatpenegak hukum (APH) di wilayah kerja masing-masing harus dikedepankan dalampenyidikan tindak pidana dibidang pelayaran.
"Penegakan hukum yang maksimal adalahsalah satu pendukung dalam mewujudkan keselamatan dan keamanan dibidangpelayaran, kata Ifan.
Ifan menjelaskan, even kali inimerupakan inisiasi dari kantor Kesyahbandaran Utama Belawan untuk membangunsinergitas PPNS Ditjen Perhubungan Laut dengan instansi lain dan lembagapenegak hukum lain.
Sejauh ini, pihaknya berharap dengan adanya kegiatan initidak ada lagi tindak pidana pelayaran.
Karena diundang-undang pelayaran, sudahada pelanggaran yang sifatnya sanksi administrasi dan tindak pidana.
"Sejauh ini, segala bentukpelanggaran pelayaran sudah sangat jauh berkurang. Sekarang sudah tertibsemuanya. Tingkat kesadaran para pengguna jasa dalam hal ini kapal sangattinggi. Ini sangat bagus dan luar biasa," ujar Ifan.
Dikatakannya, dengan minimnyapelanggaran dalam pelayaran maka akan tercipta keselamatan jiwa manusia saatberlayar.
"Kedepan kami akan tetapmemaksimalkan dan secara intens melakukan kegiatan pencegahan berupa patrolidan lainnya, sepanjang anggaran itu terakomodir," katanya.
Dia berharap setelah adanya kegiatanini, seluruh stakeholder maupun instansi terkait khususnya dalam hal penegakanhukum, akan adanya sebuah sinergitas dan keharmonisan.
"Selalu berkomunikasi baik sertaberkoordinasi, bilamana terjadi tindak pidana, maka penanganannya juga akandilakukan bersama-sama. Sehingga tidak hanya efek jera tetapi akan mempercepatdalam proses pemberkasan terkait keamanan pelayaran," tambah Ifan.
FGD ini dihadiri PPNS Unit PelaksanaTeknis (UPT) Ditjen Hubla wilayah Sumatera Utara dan Aceh dengan tujuanmembangun kominikasi dan bersinergi antar PPNS.
FGD ini menghadirkan juga paranarasumber dibidangnya masing-masing diantaranta Dr Eka Nam Sihombing darikantor Hukum dan HAM Sumut, Dwi Priyanto perwakilan Subdit Gakkum Dit KPLPDitjen Hubla, Kompol Parulian Samosir, Plt Kasi Korwas PPNS Ditreskrimsus PoldaSumut, Bastian Sihombing Kasus Pra Penuntutan Kejari Belawan.
Hal-hal yang disampaikan olehnarasumber meliputi anggran dan sarpras untuk penyidikan, bantuan penyidikan,pemberkasan, legalitas, koordinasi yang baik dengan seluruh aparat penegakhukum di wilayah kerjanya masing-masing.
Kontributor: Desrin Pasaribu