Kitakininews.co.id MEDAN : Peristiwa ledakan yang mengakibatkan sebuah rumah roboh di Kompleks Perumahan Grand Polonia, Jalan Mustang, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Senin, 20 Juli 2026, sekitar pukul 15.30 WIB, diduga disebabkan kebocoran pipa gas tanam.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan hasil investigasi awal bersama tim terkait mengindikasikan adanya kebocoran pada jaringan gas bawah tanah.
"Dari hasil investigasi awal, adanya kebocoran dari pipa gas tanam," ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak di lokasi kejadian, Senin petang.
Menurutnya, tim gabungan telah memasuki bangunan yang meledak dan roboh menggunakan alat pendeteksi gas. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan indikasi kuat adanya kebocoran gas tanam sebagai pemicu ledakan.
Ledakan tersebut tidak hanya merobohkan satu rumah, tetapi juga berdampak pada sekitar enam hingga tujuh rumah di sekitarnya. Sejumlah bangunan mengalami kerusakan akibat hantaman serpihan.
Calvijn mengungkapkan, saat ledakan terjadi terdapat enam orang berada di dalam rumah. Seorang pria lanjut usia berhasil dievakuasi, sementara seorang balita telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Sedangkan empat lagi, kita doa bersama," katanya.
Sebelumnya, ledakan dahsyat yang terdengar hingga radius sekitar satu kilometer menggegerkan warga Kompleks Perumahan Grand Polonia. Selain menyebabkan rumah roboh, ledakan juga merusak sejumlah bangunan di sekitar lokasi. Hingga kini, empat penghuni rumah masih belum diketahui nasibnya, sementara proses pencarian dan penyelidikan terus dilakukan aparat gabungan.
L