Kitakininews.co.id - Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Drs H.M Subandi ST MM menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah dievaluasi pemerintah.
Subandi menjelaskan, evaluasi dilakukan agar program tersebut lebih tepat sasaran dan ke depan, siswa yang berasal dari keluarga mampu dapat memilih untuk tidak menerima manfaat MBG melalui mekanisme pendataan dan pernyataan di sekolah.
Dengan demikian, jumlah penerima akan disesuaikan dengan kebutuhan riil sehingga anggaran dapat difokuskan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.
"Kalau dalam satu sekolah ada seribu siswa, tetapi hanya 900 yang bersedia menerima, maka yang dihitung sebagai penerima hanya 900 orang. Program ini harus benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan," ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (20/7/2026).
Subandi menambahkan, hasil evaluasi juga akan berdampak pada jumlah produksi makanan di setiap dapur penyedia MBG sehingga distribusi menjadi lebih efisien dan tidak terjadi pemborosan.
Namun demikian, lanjut Politisi Senior Partai Gerindra ini, Komisi E juga mengingatkan agar pelaksanaan MBG diawasi secara ketat. DPRD menerima informasi adanya dugaan ketidaksesuaian administrasi dalam penyediaan menu oleh mitra pelaksana.
"Harga menu sudah ditetapkan Rp10 Ribu per porsi. Tidak boleh dikurangi atau diubah dengan alasan apa pun. Kalau ada permainan administrasi atau penyimpangan, tentu harus dievaluasi karena program ini menyangkut hak anak-anak," tandas Wakil rakyat dari Dapil Sumut III meliputi Kabupaten Deli Serdang ini.
Subandi juga menekankan bahwa Komisi E DPRD Sumut akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap sektor pendidikan, baik terkait pelayanan di sekolah maupun pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
"Agar seluruh kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," pungkasnya. (**)