Kitakininews.co.id - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninggalkan sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut disaat rapat tersebut belum usai dan hanya tinggal penandatanganan bersama serta pidato dari Gubsu, Selasa (21/7/2026).
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus didampingi para wakil ketua tersebut dihadiri sebanyak 69 orang hingga sejumlah pimpinan OPD Pemprovsu.
Pantauan Kitakininews, agenda paripurna DPRD Sumut digelar sekitar pukul 09.00 WIB dihadiri Gubsu Bobby Nasution. Ada dua agenda paripurna yang dilaksanakan dewan yakni pertama agenda Pendapat Akhir Fraksi DPRD Sumut terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut Tahun Angaran 2025.
Agenda kedua yakni Pengambilan Keputusan Bersama Antara DPRD dengan Gubsu terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.
Agenda kedua yakni penyampaian laporan Badan Anggaran, Pembacaan konsep Keputusan Bersama Antara DPRD dengan Gubsu terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, Pengesahan Konsep Keputusan Bersama Antara DPRD dengan Gubsu terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, Penandatanganan konsep Keputusan Bersama Antara DPRD dengan Gubsu terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, hingga Sambutan Gubsu.
Namun interupsi datang dari Anggota Fraksi PDIP, Syahrul Efendi Siregar sebelum dilanjutkannya agenda pengesahan konsep keputusan bersama.
"Interupsi ketua, saya dari Fraksi PDI Perjuangan minta sebelum paripurna ini dilanjutkan, mohonlah dilakukan kembali absensi sebelum kita mengambil keputusan," ujar Syahrul.
Interupsi tersebut langsung dijawab Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus dengan menyebutkan sebanyak 69 dewan telah hadir dan menandatangani paripurna tersebut.
Namun jawaban ketua dewan ditanggapi kembali Syahrul Siregar, yang meminta jangan hanya sebatas disebutkan tapi harus kehadiran fisik.
"Mohonlah kita menghargai paripurna ini, sebab ini menyangkut persoalan dan kepentingan untuk masyarakat Sumut. Untuk itu absensi yang hadir jangan hanya dibacakan saja, tapi dilihat juga fisiknya (kehadiran) dewan yang ada di paripurna saat akan pengesahan ini," tegas Syahrul.
Saat Syahrul Siregar sedang menyampaikan interupsi, Gubsu Bobby Nasution terlihat bangkit dari tempat duduknya di depan meja para anggota dewan. Begitu juga Pj Sekdaprovsu Sulaiman Harahap terlihat ikut bangkit dari kursinya meninggalkan ruang paripurna.
Bahkan selang beberapa menit kemudian sejumlah pimpinan OPD dan staf Pemprovsu juga terlihat meninggalkan dari kursinya masing-masing di ruang paripurna.
Para pimpinan OPD yang meninggalkan ruang paripurna tersebut terpantau wartawan diarahkan oleh seseorang yang disebut-sebut orang dekat atau ajudan Gubsu.
Sementara situasi sidang masih normal. Hujan interupsi di ruang paripurna terus berlangsung disampaikan sejumlah anggota dewan dari berbagai fraksi diantaranya HM Subandi dari Fraksi Gerindra mengisyaratkan paripurna untuk dilanjutkan mengingat kuorum saat pembukaan telah dilakukan.
Namun tanggapan Subandi tersebut diinterupsi oleh Anggota Fraksi PDI Perjuangan Landen Marbun.
"Harus bisa kita bedakan mana kuorum pembukaan paripurna dan mana kuorum mengambil keputusan. Sebab kuorum membuka paripurna memang harus setengah tambah satu dari jumlah anggota dewan, tapi kuorum mengambil keputusan yakni harus sebanyak dua pertiga dari jumlah anggota dewan," paparnya.
Di tengah polemik tersebut, Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus mengetuk palu mensekor paripurna sampai penjadwalan dari Banmus selanjutnya.
"Maka dari itu paripurna diskor dan akan kita jadwalkan kembali di Banmus," sebutnya.
Rapat ditutup. Pimpinan dewan meninggalkan arena sidang. Sejumlah anggota dewan tampak keheranan karena tidak ada penjelasan apakah alasan rapat diskor. Apakah karena Gubsu meninggalkan ruangan dan apa alasannya. (**)