Walkout Bobby Nasution di Paripurna, Ihwan Ritonga: Bukan Bentuk Arogansi

Heru - Selasa, 28 Juli 2026 10:20 WIB
(Dok. DPRD Sumut)
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Ihwan Ritonga

Kitakininews.co.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Ihwan Ritonga SE MM menilai, tindakan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution yang meninggalkan ruang rapat Paripurna Dewan pekan lalu, bukanlah sikap arogan. Melainkan respons terhadap dinamika yang terjadi di internal DPRD.

"Kami perlu meluruskan bahwa kita tidak bisa menyalahkan Gubernur. Saat itu terjadi perdebatan dan dialog antaranggota DPRD sendiri. Melihat situasi tersebut, mungkin pandangan Pak Bobby lebih baik beliau keluar daripada menunggu perdebatan legislatif yang tidak terkait langsung dengan pihak eksekutif," kata Ihwan kepada wartawan melalui sambungan telepon dari Medan, Selasa (28/7/2026).

Ihwan menjelaskan, rapat paripurna tersebut telah dibuka secara resmi dan dinyatakan memenuhi kuorum sesuai Tata Tertib DPRD Sumut.

Menurutnya, keabsahan rapat tidak hanya diukur dari keberadaan fisik anggota dewan di dalam ruang sidang hingga rapat berakhir, tetapi juga berdasarkan daftar hadir yang telah ditandatangani.

Ia menambahkan, sejumlah anggota DPRD yang tidak berada di ruang rapat pada penghujung acara diketahui sedang menjalankan aktivitas lain, seperti beribadah, makan siang, maupun menerima tamu di ruang kerja masing-masing setelah mengikuti agenda sejak pagi.

"Artinya, absensi tanda tangan kehadiran kawan-kawan sudah cukup memenuhi syarat tata tertib. Persoalan fisik tidak berada di tempat pada jam-jam tertentu itu hal biasa karena ada agenda ibadah dan tugas lainnya," ujae Politisi Partai Gerindra ini.

Selain itu, Ihwan meminta publik memahami padatnya agenda kerja Gubernur Sumut. Sebelum menghadiri rapat paripurna, Bobby Nasution baru menyelesaikan rangkaian kunjungan kerja selama sepekan di Kepulauan Nias dan masih harus menyelesaikan berbagai agenda pemerintahan setibanya di Medan.

Menurut Ihwan, perdebatan mengenai kuorum muncul akibat adanya interupsi dari anggota dewan yang hadir pada penghujung rapat, sehingga situasi berkembang menjadi perdebatan internal di kalangan legislatif.

"Daripada menghabiskan waktu melihat perdebatan sesama legislatif, Gubernur tentu memikirkan urusan rakyat dan agenda administrasi lainnya di kantor yang harus segera diselesaikan. Langkah pimpinan DPRD yang menskors rapat sambil menunggu jadwal berikutnya sudah tepat. Jadi hal ini tidak perlu dijadikan polemik lagi," tegasnya.

Hormati Mekanisme

Ihwan juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku di DPRD Sumut serta tidak membangun opini yang dapat memperkeruh suasana.

Menurutnya, perbedaan pandangan dalam forum legislatif merupakan hal yang lazim terjadi dalam proses demokrasi dan semestinya diselesaikan melalui tata tertib serta mekanisme yang telah diatur.

Ia berharap polemik terkait insiden tersebut tidak mengalihkan perhatian dari berbagai agenda strategis yang tengah dibahas bersama antara DPRD dan Pemprovsu.

Menurutnya, sinergi yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif tetap menjadi kunci untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Sumut. (**)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

News

DPRD Sumut: Kenaikan Harga Ayam Bukan karena MBG Tapi Permainan Perusahaan Produsen

News

DPRD Nias Selatan Setujui Perubahan APBD 2026 Jadi Perda

News

Bobby Nasution: P-APBD 2026 Harus Segera Dirasakan Masyarakat

News

Fraksi Golkar DPRD Sumut: P-APBD Harus Bermanfaat Nyata Bagi Masyarakat

News

Data Penerima PKH Tak Sinkron, Ebenejer Desak Kemensos Segera Perbarui

News

Fraksi PDIP DPRD SU Soroti Fiskal dan Ketahanan Pangan di P-APBD Sumut 2026