Kitakininews.co.id -KepolisianSektor (Polsek) Sibabangun Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorangpelaku aksi premanisme dan pungutan liar (pungli). Pelaku ditangkap saatmemungut uang dari kendaraan yang melintas di Jembatan Anggoli, Dusun I DesaAnggoli, Kecamatan Sibabangun.
Penindakantersebut dilaksanakan pada Jumat (24/7/2026) sekira pukul 14.00 WIB atasinstruksi Kapolsek Sibabangun, IPTU Totok C. Wahono dalam rangka menciptakansituasi kondusif melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2026.
KapolsekSibabangun menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yangresah atas maraknya aksi pengutipan liar terhadap pengemudi mobil di kawasantersebut.
"Menanggapilaporan masyarakat, tim langsung bergerak ke lokasi sasaran dan berhasilmengamankan seorang pria berinisial MP (20), warga Dusun I Desa Anggoli. Saatdiamankan, pelaku tertangkap tangan sedang melakukan pengutipan uang terhadapmobil yang melintas," ujar IPTU Totok C. Wahono.
Daritangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai hasil punglisebesar Rp14.000. Saat diinterogasi di tempat, pelaku mengakui perbuatannyayang kerap memungut uang dari kendaraan roda empat atau lebih yang melintasijembatan tersebut.
Selanjutnya,pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Sibabangun untuk menjalanipemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga meminta pelaku membuat suratpernyataan resmi agar tidak mengulangi perbuatannya.
Penindakanini menegaskan komitmen Polres Tapanuli Tengah dan jajaran Polsek Sibabangundalam menyukseskan Operasi Pekat Toba 2026 guna memberantas segala bentukpenyakit masyarakat, khususnya aksi premanisme dan pungli yang meresahkan parapengguna jalan.