Kitakininews.co.id - Pemerintah Kota Medan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan secara resmi menyerahkan dokumen penetapan perwalian bagi anak-anak belum dewasa di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Elshadai, Jalan Rawe I, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (11/8/2026).
Langkah hukum ini diambil untuk menjamin kepastian status keperdataan anak, sehingga mereka memperoleh akses penuh terhadap pelayanan publik, hak pendidikan, hingga perlindungan sosial dari pemerintah.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa penuntasan penetapan perwalian bukan sekadar penyelesaian berkas di atas kertas, melainkan bentuk kewajiban moral dan kehadiran negara dalam melindungi hak dasar anak.
"Proses penyelesaian perwalian bahkan dapat membutuhkan waktu berbulan-bulan, tergantung kompleksitas persoalan yang dihadapi masing-masing anak. Namun yang terpenting, ini bukan hanya permasalahan administrasi, tapi wujud perhatian dan kasih sayang kita terhadap masa depan anak-anak," ujar Rico Waas.
Rico menambahkan, setiap anak yang lahir dan tumbuh di Indonesia berhak mengantongi status hukum yang sah agar tidak kehilangan hak-hak sipilnya di kemudian hari. Kepastian hukum tersebut menjadi pijakan penting bagi tumbuh kembang anak untuk meraih cita-cita sebagai generasi penerus bangsa.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Yusup Dharmaputra, menjelaskan bahwa penetapan perwalian harus melalui tahapan persidangan resmi di pengadilan sebelum permohonan dikabulkan secara sah.
"Penetapan Perwalian merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada anak-anak yang belum dewasa. Dengan begitu, anak memiliki kepastian hukum dan dapat memperoleh hak administrasi, termasuk untuk melanjutkan pendidikan," terang Yusup.
Atas terselenggaranya sinergi tersebut, Kepala LKSA Elshadai, Yoshua Nainggolan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemko Medan dan Kejari Belawan yang telah mengawal proses hukum hingga anak-anak asuh di lembaganya mendapatkan kepastian status perwalian.
Kegiatan penyerahan dokumen perwalian ini turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Sofyan, Kepala Dinas Sosial Medan Khoiruddin Rangkuti, Camat Medan Labuhan Elias Padang, serta jajaran pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).