Kitakininews.co.id -MEDAN: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan mendapat apresiasi dari warga Perumahan Menteng Indah, Kecamatan Medan Denai, setelah merespons cepat keluhan terkait ketidaksesuaian data luas bangunan yang berdampak pada besaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Warga bernama Martha Tobing sebelumnya menemukan luas bangunan rumahnya tercatat 450 meter persegi dalam data PBB. Padahal, luas bangunan sebenarnya hanya 150 meter persegi.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, petugas Bapenda Kota Medan datang langsung ke kediaman Martha untuk melakukan verifikasi lapangan. Hasil pemeriksaan memastikan luas bangunan sesuai kondisi sebenarnya, yakni 150 meter persegi.
Martha mengapresiasi langkah cepat Bapenda Kota Medan yang telah memeriksa dan memperbaiki data tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Bapenda Medan yang sudah menindaklanjuti keluhan saya atas kesalahan pencatatan luas bangunan rumah. Saya menghargai niat baik Bapenda yang sudah datang ke rumah dan memperbaiki PBB rumah saya," ujar Martha.
Menurutnya, setelah dilakukan verifikasi, data PBB rumahnya telah disesuaikan dengan ukuran bangunan yang sebenarnya.
"Sekarang PBB-nya sudah diganti dengan ukuran yang sebenarnya. Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya karena sudah mencarikan solusi terbaik atas keluhan saya," tambahnya.
Bapenda Kota Medan menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan administrasi tersebut. Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data PBB juga diimbau segera menyampaikan laporan melalui loket pelayanan resmi sesuai ketentuan dan SOP yang berlaku.
Penyelesaian persoalan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara masyarakat dan Pemerintah Kota Medan sekaligus mewujudkan administrasi perpajakan yang lebih tertib, akurat, adil dan akuntabel.