Kitakininews.co.id - Pembenahan data sosial ekonomi masyarakat dinilai menjadi kunci untuk memastikan berbagai program bantuan pemerintah benar-benar diterima warga yang membutuhkan. Kehadiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) diharapkan mampu mengakhiri persoalan tumpang tindih dan ketidakakuratan data penerima bantuan sosial.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Ir Yahdi Khoir Harahap MBA mengatakan pemerintah perlu memastikan proses pemutakhiran data dilakukan secara serius, objektif dan berkelanjutan.
Yahdi menegaskan, perubahan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menuju DTSEN merupakan langkah positif karena data masyarakat tidak lagi hanya dilihat dari sisi kemiskinan, tetapi terintegrasi dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih menyeluruh.
"Sekarang sedang dilakukan pendataan untuk mengakuratkan dan memutakhirkan data. Kita berharap dengan data tunggal ini semakin lama datanya semakin bagus dan akurat," ujar Yahdi kepada wartawan di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (12/8/2026).
Ia menilai, data yang akurat sangat penting untuk mencegah munculnya persoalan klasik dalam penyaluran bantuan. Misalnya, warga yang sebenarnya sudah mampu masih tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), sementara masyarakat yang benar-benar miskin justru belum mendapatkan bantuan.
"Jangan sampai orang yang sebenarnya tidak berhak mendapat PKH malah mendapat PKH. Sebaliknya, orang yang berhak justru tidak mendapatkan bantuan pangan atau fasilitas BPJS," imbuh Wakil rakyat Dapil Sumut V meliputi Kabupaten Batubara, Asahan dan Kota Tanjung Balai ini.
Yahdi juga mengakui, persoalan pendataan di tingkat bawah tidak mudah. Sebelumnya, proses pendataan banyak bertumpu pada aparat desa yang kemudian diusulkan kepada instansi terkait. Kondisi tersebut membuka ruang subjektivitas karena masing-masing instansi memiliki basis data sendiri.
"Kalau kepala desa hadir dalam pendataan, sebenarnya mereka pasti tahu kondisi masyarakatnya. Desa itu kecil. Masa keliling desa dua jam tidak tahu mana masyarakat miskin, mana yang tidak punya rumah atau mana yang kondisinya membutuhkan bantuan," terangnya.
Karena itu, ia mengapresiasi pendekatan satu data yang melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai koordinator pendataan, sementara kementerian dan lembaga pemerintah menjadi pengguna data sesuai kewenangannya.
Menurut Yahdi, sistem tersebut diharapkan dapat mengurangi kelemahan pendataan sebelumnya yang berjalan dari bawah ke atas maupun data sektoral yang tidak selalu sinkron.
"Dulu terlalu banyak instansi yang memegang data dan antara satu dengan yang lain tidak selalu sinkron. Sekarang dengan konsep satu data, itu sudah tepat. Tinggal bagaimana pelaksanaannya benar-benar objektif," imbuhnya.
Desil 1-4 Prioritas Bantuan
Yahdi juga menjelaskan pentingnya penggunaan sistem desil dalam menentukan kelompok masyarakat yang menjadi prioritas penerima bantuan. Desil 1 hingga 4 merupakan kelompok yang secara umum masuk kategori miskin ekstrem, miskin, rentan miskin dan kelompok yang mengarah miskin.
Menurutnya, kelompok tersebut harus menjadi prioritas utama pemerintah. Namun, ia mengingatkan bahwa masyarakat pada desil 5 tidak serta-merta dapat dianggap sudah aman secara ekonomi. Dalam kondisi tertentu, mereka juga dapat mengalami penurunan kesejahteraan.
"Misalnya seseorang punya pekerjaan tetap dan penghasilan setiap bulan. Tetapi tiba-tiba ada anggota keluarganya yang sakit parah sehingga pendapatannya habis untuk biaya pengobatan. Kondisi seperti itu bisa membuat dia jatuh miskin," jelasnya.
Karena itu, sambung Yahdi, pemerintah tetap harus memiliki mekanisme untuk melihat kondisi masyarakat secara dinamis, bukan hanya berdasarkan data yang diperbarui dalam periode tertentu.
Ia juga mengajak masyarakat yang sudah mengalami peningkatan kesejahteraan untuk secara sadar melaporkan perubahan kondisi ekonominya agar bantuan pemerintah dapat dialihkan kepada warga yang lebih membutuhkan.
"Kalau memang kehidupan kita sudah lebih baik, jangan terus menerima bantuan. Laporkan kepada kepala desa agar nama kita bisa dikeluarkan. Itu bagian dari kesadaran masyarakat," katanya.
Yahdi menilai, keberhasilan DTSEN pada akhirnya bukan hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan kejujuran masyarakat dan integritas aparat di lapangan.
"Kalau memang miskin, bilang miskin. Tidak perlu ditutupi. Tujuannya bukan memberi label, tetapi mencari solusi agar masyarakat itu bisa meningkat kesejahteraannya," tegasnya.
Ia berharap pembenahan data sosial ekonomi tersebut tidak berhenti sebagai program pendataan semata. Data harus menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, bantuan pangan hingga pemberdayaan ekonomi.
"Data yang benar harus menghasilkan kebijakan yang benar. Kalau datanya akurat, bantuan bisa tepat sasaran dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak lagi terlewatkan," pungkasnya. (**)