Kitakininews.co.id -MEDAN : Pemerintah Kota Medan terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, khususnya pengelolaan pajak daerah. Salah satu inovasi yang diperkenalkan Wali Kota MedanRico Tri Putra Bayu Waas adalah QRESTO (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization).
Inovasi tersebut dipaparkan Rico dalam Sharing Session bersama Katadata di Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2026. QRESTO dirancang untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dari sektor restoran dan kafe melalui sistem split bill secara elektronik.
Melalui sistem tersebut, komponen pajak dari setiap transaksi restoran dan kafe dapat dipisahkan dan disalurkan langsung ke Rekening Kas Umum Daerah secara real-time.
"QRESTO merupakan inovasi split bill pajak daerah pertama di Indonesia. Melalui QRESTO, pajak dari setiap transaksi restoran dan kafe langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah secara real-time," ujar Rico.
Menurut Rico, digitalisasi pemerintahan tidak sekadar menghadirkan teknologi, tetapi harus memberikan perubahan nyata terhadap tata kelola, termasuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan penerimaan daerah.
"Ini adalah bukti komitmen kami untuk menghadirkan pemerintahan yang jujur dan efisien. Bersama, kita bangun Kota Medan yang lebih maju," katanya.
QRESTO diharapkan dapat memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan transparansi transaksi serta mempermudah pengawasan terhadap penerimaan pajak restoran dan kafe.
Sebelumnya, inovasi tersebut juga diperkenalkan Rico dalam forum APEKSI Leadership Dialogue 2026 bertema "The Future of Digital Governance" di Hall B Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta.
Dalam kegiatan tersebut, Rico didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan M. Agha Novrian dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Medan Muhammad Ridho Siregar.