Kitakininews.co.id -Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono,menegaskan akan mencopot dan memecat Kepala SPPG Yayasan Manunggal Kartika JayaMitra, atas kelalaian yang mengakibatkan 269 siswa SMA dan SMK dari 3 sekolahmengalami keracunan. Selain itu SPPG Kodim tersebut akan dikenakan sanksisuspen.
Sanksi suspen dan pencopotanKepala SPPG Yayasan Manunggal Kartika Jaya Mitra tersebut disampaikan KepalaBadan Gizi Nasional, Sudaryono, setelah menjenguk langsung siswa yang masihdirawat di Rumah Sakit Tanah Karo dan Rumah Sakit Haji Kota Medan, Minngu(16/8/2026).
Sudaryono menegaskan akan mencopot dan memecatKepala SPPG sebagai ASN. Tindakan kelalaian ini tidak dapat ditoleransi karenamenyangkut nyawa banyak siswa yang menerima layanan makan bergizi gratis olehpemerintah.
Dari hasil imvestigasi sementara, bahwagangguan kesehatan yang dialami siswa penerima MBG adalah berasal dari ikangembung yang tidak segar yang tidak melewati proses pendinginan di freezer.
Sudaryono juga memperingatkan kepala seluruhkepala SPPG agar bekerja serius dan jangan mengulangi tindakan serupa dikemudian hari.
Jika tidak sanggup memimpin SPPG atau menjadipetugas SPPG maka ia meminta untuk mundur dari jabatannya.
Sebelumnya, pada tanggal 13Agustus lalu, sebanyak 269 siswa mengalami keracunan setelah menyantap MBG parasiswa ini berasal dari tiga sekolah di kawasan Tanah Karo, yaitu SMAN 1Berastagi,SMA dan SMK swasta bersama. Korban seluruhnya dilarikan ke rumahsakit terdekat di kota Berastagi.