Pemprovsu Siapkan Bantuan Khusus Hingga Rp50 Miliar Untuk Kampung Kreatif

Heru - Jumat, 21 Agustus 2026 23:56 WIB
(Diskominfo Sumut/Alexander AP Siahaan)
Pj Sekretaris Daerah Sumatera Utara, Timur Tumanggor memimpin Rapat Program Kampung Kreatif Sumut Berkah di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Jumat (21/8/2026).

Kitakininews.co.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menyiapkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp5 Miliar hingga Rp50 Miliar untuk mendukung Program Kampung Kreatif Sumut Berkah.

Program ini diarahkan untuk mempercepat pembangunan berbasis desa, meningkatkan perekonomian masyarakat, serta mendorong pengentasan kemiskinan.

Hal tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah Sumut, Timur Tumanggor saat memimpin rapat penjaringan desa dan kelurahan calon penerima Program Kampung Kreatif Sumut Berkah, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (21/8/2026).

Timur menjelaskan, Program Kampung Kreatif Sumut Berkah merupakan salah satu upaya Pemprovsu mewujudkan pembangunan yang tidak hanya bersifat sektoral, tetapi dilakukan secara terpadu dan berbasis kawasan. Program tersebut juga menjadi bagian dari visi dan misi Gubernur Sumut, khususnya dalam mendorong pembangunan berbasis desa.

"Program akan didukung melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprovsu dengan nilai intervensi yang sekitar Rp5 Miliar hingga Rp50 Miliar, untuk kawasan yang memenuhi kriteria," ucap Timur.

Menurutnya, program tersebut sekaligus diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan indeks desa. Dari ribuan desa di Sumut, masih terdapat desa berstatus tertinggal dan sangat tertinggal yang membutuhkan intervensi pembangunan.

"Bagaimana kita membantu tugas Pak Gubernur mewujudkan impian Kampung Sumut Berkah ini terlaksana di Sumatera Utara. Setidaknya desa yang sangat tertinggal bisa naik kelas, dari tertinggal menjadi berkembang, dan kalau memungkinkan menjadi desa maju," jelasnya.

Karena itu, Timur mendorong pemerintah kabupaten/kota segera mengusulkan desa dan kelurahan potensial untuk mengikuti proses penjaringan program tersebut. Berdasarkan Data Kepmendes Nomor 342 Tahun 2025, dari 5.417 desa di Sumut, sebanyak 364 desa berstatus mandiri, 1.296 desa maju, 2.529 desa berkembang, 707 desa tertinggal, dan 521 desa sangat tertinggal.

"Jadi kita berharap Kabupaten/Kota se-Sumut bisa mengirimkan Desa/Kelurahan potensial untuk ikut dalam penjaringan ini," harapnya.

Timur juga menegaskan bahwa Program Kampung Kreatif Sumut Berkah merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah.

Menurutnya, keterlibatan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) diperlukan agar program tersebut dapat berjalan secara terpadu.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Sumut Muhamad Suib mengatakan, program tersebut diharapkan mampu mengubah paradigma pembangunan desa, dari intervensi sektoral menjadi transformasi kawasan.

Dalam proses pengajuan, Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki peran penting. Desa atau kelurahan calon penerima tidak mengajukan proposal secara langsung kepada Pemprovsu, melainkan melalui Pemerintah Kabupaten/Kota yang selanjutnya melakukan pendampingan, pembinaan, memastikan kelengkapan proposal, serta kesiapan rencana transformasi kawasan.

"Potensi lokal, kondisi masyarakat, ekonomi, pertanian, lingkungan, pelayanan dasar, tata kelola pemerintahan, hingga akses pasar menjadi bagian yang akan diperhatikan dalam proses penjaringan," jelasnya.

Suib menjelaskan, proposal yang diajukan nantinya akan diverifikasi oleh tim penjaringan yang terdiri atas lintas OPD dan tenaga ahli. Dokumen proposal antara lain harus memuat profil desa, analisis SWOT, potensi desa, konsep pengembangan, rencana program kegiatan, serta rencana penggunaan anggaran.

Berdasarkan tahapan yang disampaikan dalam rapat, penjaringan proposal diperpanjang hingga akhir Agustus 2026. Selanjutnya, verifikasi awal dilakukan pada awal September, sedangkan verifikasi faktual atau kunjungan lapangan direncanakan berlangsung pada 5 September hingga 5 Oktober 2026.

Setelah proses verifikasi dan penilaian, desa atau kelurahan calon penerima akan ditetapkan pada Oktober 2026. Penetapan secara simbolis direncanakan pada 28 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Pelaksanaan pembangunan Kampung Kreatif Sumut Berkah direncanakan mulai 2027. Anggaran program akan dialokasikan dalam APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2027 melalui mekanisme BKK.

Pemprovsu berharap seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota segera mendorong desa dan kelurahan yang memiliki potensi untuk mengikuti proses penjaringan.

"Harapannya, program Kampung Kreatif Sumut Berkah dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pembangunan desa di Sumatera Utara," katanya. (**)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

News

XLSMART Percepat Pemulihan Jaringan NTT Pasca Gempa, Sediakan Bantuan Komunikasi bagi Warga

News

Semarak HUT ke-81 RI di Medan Kota, Rico Waas Apresiasi Gotong Royong Warga dan Karang Taruna

News

Erfin Fahrurrazi Jadi Penjabat Sekda Medan, Rico Waas Tekankan Kerja Cepat Tanpa Langgar Aturan

News

Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Medan, Erfin Fahrurrazi Diwanti-wanti Kinerja OPD Harus Cepat dan Taat Aturan

News

Abdul Rahim Desak Bobby Nasution Segera Tetapkan Sekda Sumut Definitif

News

Pj Sekda Sumut: Pelayanan Publik Harus Berkualitas dan Tanpa Diskriminasi